DPRD Bali Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemprov Bali
Denpasar, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan laporan Pembahasan Raperda Provinsi Bali, tentang penyelenggaraan cadangan pangan, yang disampaikan dalam rapat paripurna ke-32 DPRD Bali, masa persidangan III Tahun 2022, Jumat (16/9/2022).
Pembacaan laporan itu disampaikan Koordinator Ketut Tama Tenaya, mengatakan DPRD Provinsi Bali bersama Gubernur telah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi. Pembentukan peraturan daerah tersebut telah seusai urgensinya, mengingat Pemerintah Provinsi Bali saat ini belum memiliki Perda sebagai landasan kuat dalam mengembangkan sistem informasi cadangan pangan, infrastruktur penyimpanan, dan sistem pengelolaan cadangan pangan.
“Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan dengan sangat serius, tekad yang sungguh-sungguh, dengan melibatkan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, dan stakeholder terkait, secara substansi materi Raperda sudah tidak ada permasalahan lagi,” katanya
Tama Tenaya menyampaikan berdasarkan kajian dari landasan filosofis, sosiologis dan yuridis, penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi sudah dapat diselesaikan. “Kami meminta persetujuan kepada seluruh Anggota DPRD Provinsi Bali dalam Rapat yang terhormat ini, agar Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.
Raperda disusun dengan tujuan memberikan pedoman bagi Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan masyarakat dalam mengatur penyelenggaraan cadangan pangan di wilayahnya; mempermudah dan meningkatkan akses pangan bagi masyarakat yang mengalami darurat dan krisis pangan akibat bencana alam dan bencana sosial; menyediakan bantuan pangan untuk masyarakat yang disalurkan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial dan/atau keadaan darurat. (bgn008)22091609