Media Informasi Masyarakat

DPRD Bali Matangkan Pembahasan Ranperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru

Denpasar, Baliglobalnews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mematangkan pembahasan Ranperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 tahun Bali Era Baru di Ruang Rapat Gabungan, pada Senin (26/6/2023) sore.

Koordinator Pansus, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana, usai memimpin rapat bersama anggota pansus dan kepala OPD terkait di Provinsi Bali mengatakan bahwa pembahasan mulai mengenai kehidupan masyarakat, infrastruktur, dan banyak hal lainnya.

“Ranperda ini terdiri dari perdanya sendiri dan lampiran, terkait apa yang kita tuju, masa lalu, masa sekarang, dan yang akan datang, banyak hal dikaitkan,” kata Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Bali itu.

Dia mengungkapkan dalam Ranperda tersebut semua fraksi menyambut positif, dan menyatakan akan menambah apa yang menjadi usulan. Seperti, bagaimana pariwisata ke depan, agar mempertahankan budaya Bali. Kemudian contoh lain, bagaimana Bali mempertahankan kepemilikan lahan dan kependudukan. “Ini kita upayakan agar tercapai apa yang menjadi target. Tidak hanya itu, Fraksi-fraksi juga banyak mengisi dalam rapat kerja, hal-hal tertentu, termasuk upaya mengisi contoh prodak hasil peternakan. Muncul babi, dan bebek untuk upakara, semacam itu,” katanya.

Agung Adhi menambahkan bahwa Perda ini nantinya akan memberikan arahan 5 kali 20 tahun. Dia berharap bagaimana 20 tahun ke depan Bali tetap hijau, tetap memiliki budaya Bali yang menjadi sumber dari kepariwisataan, dan bagaimana Bali menyiapkan pangannya, berupaya mandiri secara ekonomi, bagaimana berpolitik bisa berjalan dengan baik.

“Kami berharap mimpi 20 tahun ke depan Bali tetap ada budaya Bali,  termasuk ada pariwisatanya,” jelasnya. (bgn008)23062708

Comments
Loading...
Start using the full-access editor today.