DPRD Bali Bentuk Alat Kelengkapan Dewan

Denpasar, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) di Ruang Sidang Utama DPRD Bali pada Selasa (8/10/2024).
Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya mengatakan pembentukan fraksi dan komisi telah ditentukan berdasarkan surat keputusan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Demokrat.
“Kami memutuskan untuk komisi tetap ada empat, ditambah badan kehormatan dan ada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” kata pria yang akrab disapa Dewa Jack itu.
Dia menjelaskan untuk susunan fraksi pada periode ini masih sama dengan sebelumnya, dengan total empat fraksi, meskipun ada perubahan pada gabungan fraksinya, seperti Fraksi PSI yang sebelumnya bergabung dengan Fraksi NasDem dan Hanura, kini beraliansi dengan Fraksi Gerindra.
“Nama fraksinya menjadi Gerindra-PSI. Sementara itu, NasDem bergabung dengan Fraksi Demokrat. Sehingga untuk fraksi yang terbentuk ada Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra-PSI, dan Fraksi Demokrat- NasDem,” katanya.
Sementara itu susunan keanggotaan komisi-komisi DPRD Provinsi Bali, Badan Kehormatan dipimpin oleh Ketua I Ketut Suryadi, dengan Wakil Ketua I Gusti Ayu Mas Sumatri, serta anggota Ni Made Sumiati, Nyoman Ray Yusha, dan I Nyoman Wirya, bersama 10 anggota lainnya. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terdiri dari Ketua I Ketut Tama Tenaya, Wakil Ketua I Ketut Rochineng, dan Sekretaris I Wayan Gunawan, serta 9 anggota lainnya.
Komisi I diketuai I Nyoman Budiutama, Wakil Ketua I Dewa Nyoman Rai, Sekretaris I Nyoman Oka Antara, serta anggota I Made Supartha, AA Gede Agung Suyoga, DR. I Ketut Rochineng, I Wayan Bawa, I Wayan Tagel Winarta, Gede Harja Astawa, Zulfikar, I Wayan Gunawan, dan Somvir.
Komisi II diketuai Agung Bagus Pratiksa Linggih, Wakil Ketua Gede Kusuma Putra, Sekretaris I Kade Darma Susila, dan anggota I Ketut Tama Tenaya, Tjokorda Gede Agung, I Made Budastra, I Gusti Agung Bagus Suryadana, Anak Agung Istri Paramita Dewi, Ni Made Usmantari, I Kadek Diana, Grace Anastasia Surya Widjaja, I Ketut Suwandhi, dan I Gede Ghumi Asvatham.
Komisi III diketuai Nyoman Suyasa, Wakil Ketua I Ketut Purnaya, Sekretaris I Komang Wirawan, serta anggota Drs. I Nyoman Laka, I Kadek Setiawan, I Made Rai Warsa, I Ketut Sugiasa, Sang Nyoman Putra Erawan, Dra. Ni Luh Yuniati, Ni Kadek Darmini, I Putu Suryandanu Willyan Richart, Nyoman Ray Yusha, dan Ni Putu Yuli Artini.
Komisi IV diketuai I Nyoman Suwirta, Wakil Ketua I Nyoman Wirya, Sekretaris I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya, serta anggota Putu Mangku Mertayasa, I Ketut Suryadi, Ni Wayan Sari Galung, Putu Diah Pradnya Maharani, Ni Made Sumiati, I Gde Ketut Nugrahita Pendit, I Wayan Subawa, I Ketut Mandia, Agung Bagus Tri Candra Arka, dan I Gusti Ayu Mas Sumatri.
Untuk Badan Musyawarah diketuai Dewa Made Mahayadnya, dengan Wakil Ketua I Wayan Disel Astawa, Wakil Ketua Ida Gede Komang Kresna Budi, dan Wakil Ketua I Komang Nova Sewi Putra, serta 26 anggota. Dan Badan Anggaran dipimpin Dewa Made Mahayadnya, dengan Wakil Ketua I Wayan Disel Astawa, Wakil Ketua Ida Gede Komang Kresna Budi, dan Wakil Ketua I Komang Nova Sewi Putra, bersama 27 anggota lainnya.
Dewa Jack mengakui, adanya sejumlah interupsi yang terjadi selama sidang ini, di mana beberapa anggota mempertanyakan penggunaan gelar pendidikan saat pembacaan keanggotaan.
“Kami membacakan SK DPD masing-masing, ada yang mencantumkan title, ada yang tidak. Nah tadi kan protesnya itu, ada yang bilang jangan dikurangi title saya, katanya kan menghabiskan uang banyak untuk kuliah, kan gitu tadi,” ucapnya.
Terkait hal tersebut, kata dia, akan merevisi penulisan nama dan gelar akademis dengan lengkap dan sesuai nantinya. (bgn008)24100808