DPRD Badung Sidak Administrasi Perizinan dan Infrastruktur di Desa Canggu
Badung, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung sidak di Kawasan Subak Uma, Desa Canggu dan Pura Batur, Banjar Pipitan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung pada Selasa (14/1/2025). Sidak tersebut melibatkan Komisi I, Komisi II dan Komisi III didampingi sejumlah kepala dinas terkait, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, Dinas Pertanian dan juga Camat Kuta Utara.
Ketua Komisi II I Made Sada mengatakan sidak dalam rangka tertib administrasi perizinan dan infrastruktur pembangunan dalam berusaha di Pemerintahan Kabupaten Badung. Dia berharap sidak tersebut menghasilkan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola administrasi perizinan dan pembangunan infrastruktur dalam mendukung keberlanjutan lingkungan di Kawasan Canggu. “Kunjungan ini sebagai bagian upaya kami untuk memastikan bahwa semua aspek pembangunan berjalan dengan seimbang, baik dari sisi ekonomi, sosial maupun lingkungan,” ujarnya.
Sada juga menyampaikan adanya laporan warga di Ruangan Komisi II DPRD Kabupaten Badung bahwa irigasi yang tertutup. Setelah pihaknya turun ke lapangan, dia menyatakan laporan warga tersebut memang benar adanya. “Wajiblah bagi investor yang membangun dan penanam modal agar memperhatikan hal-hal yang ada di wilayah mereka, saat akan dibangun,” katanya.
Dia menyebutkan irigasi merupakan hal yang sangat vital bagi petani. Terlebih lagi tanaman cabe yang ditutupi saluran irigasinya, sangat jelas membuat aktivitas bertani menjadi terganggu. ”Meski dilihat sudah ada pembersihan, tapi hal tersebut belum maksimal. Nah, perlu kita minta juga dari aparatur yang ada di desa juga untuk bisa mengawasi. Setidaknya bangunan mereka harus mundur 1 meter dari adanya irigasi tersebut, karena ke depannya biar tidak semakin kecil irigasi. Jadi, kalau ada hujan, nanti air tidak tersumbat yang bisa juga menyebabkan banjir,” katanya.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung I Made Bima Nata menyatakan adanya gangguan saluran irigasi dari subak, saat dilakukan peninjauan ke lapangan. “Hari ini sudah kita tinjau dan benar itu adanya, lalu kedua terkait tentang masalah pembangunan mungkin legalitas atau izin belum seutuhnya memenuhi syarat,” katanya.
Bima Nata sangat menyayangkan hal-hal yang paling kecil dan paling mendasar belum melakukan koordinasi dengan pihak desa setempat terkait investasi dana di Provinsi Bali, khususnya di Kabupaten Badung. “Itu mereka belum melakukan izin koordinasi kepada instansi desa. Untuk itu, kami sebagai Anggota Dewan akan terus menindaklanjuti hal tersebut,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara. Pihaknya bakal menutup pembangunan klinik yang dekat dengan Pura Batur Canggu, karena belum ada kesepakatan antara pengempon pura dengan pemilik klinik tersebut. “Penutupan ini dilakukan sampai mereka memenuhi semua persyaratan perizinan kita di Pemerintah Kabupaten Badung dan melakukan kesepakatan dengan masyarakat setempat, utamanya Pengempon Pura Batur yang ada di sini,” katanya.
Pihaknya sudah melakukan kesepakatan bersama agar semua proses ini ditutup dan dihentikan dengan Satpol PP memasang Pol PP line. “Sebenarnya kami merancang sidak ini sudah dari jauh hari,” katanya. (bgn003)25011406