DPRD Badung Mediasi Pembangunan Rumah Kos, Pemilik Tidak Mau Negosiasi
Mangupura, Baliglobalnews
DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat mediasi terkait permasalahan rumah kos lantai 5 dengan warga penyanding di Ruang Sidang Gosana II, Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Senin (21/7/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua Komisi I Gusti Lanang Umbara dan Ketua Komisi II Made Sada dan dihadiri masing-masing anggota komisi menindaklanjuti hasil pengawasan oleh Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Badung di lokasi pada pembangunan rumah kos berlantai lima di Jl. Palapa, No. 899, Lingkungan Menesa Kampial, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, pada Senin (14/7/2025).
Dalam rapat mediasi yang dihadiri pula perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, perwakilan Camat Kuta Selatan dan Kelurahan Benoa, terungkap bahwa pemilik kos hanya mengantongi izin bangunan tiga lantai. Sementara dalam sidak tersebut Dewan menemukan satu unit bangunan di depan berlantai lima dan bangunan di belakangnya belum ada izin apapun.
Warga penyanding Ketut Wiratna menyampaikan dampak dari pembangunan rumah kos tersebut, di antaranya material bangunan yang jatuh ke rumahnya. Dia tidak memasalahkan adanya pembangunan tersebut dan menutup permasalahan yang pernah terjadi. Dia hanya mengharapkan ke depan adanya kenyamanan dan keamanan, baik secara fisik maupun mental. Sementara pemilik rumah kos, Rudiyanto, menyatakan merasa mendapat banyak hambatan dalam pembangunannya. Terlebih-lebih dia mengaku sudah mengeluarkan banyak dana, sehingga dia tampak merasa kesal dan beberapa kali menginterupsi anggota dewan yang sedang menyampaikan pendapatnya. Rudiyanto pun dengan tegas menyatakan tidak mau ada negosiasi.
Sikap Rudiyanto tersebut mendapat reaksi dari Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara. Dia yakin Rudiyanto tidak mendapat informasi yang benar dari anak buahnya. “Laporannya ABS, asal bos senang,” katanya.
Karena Rudiyanto tidak mau bernegosiasi lagi, Ketua DPRD pun menutup rapat dengan menyerahkan penyelesaian masalah tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Dari persoalan yang ada dan kita sempat turun ke lapangan, memang perlu respek kepada investor, pengusaha siapapun yang ada di Badung. Barangkali dari pikiran kita mungkin tidak ada komunikasi dengan tetangga dan lain sebagainya, soal perizinan juga di lapangan kita baru tahu bahwa satu sudah memiliki tetapi rupanya perlu disesuaikan. Yang kedua (bangunan-red) sama sekali tidak izinnya,” kata Anom Gumanti kepada sejumlah wartawan usai memimpin rapat mediasi.
Anom Gumanti menyatakan lewat langkah mediasi tersebut pihaknya ingin mendengar keterangan para pihak dan kemudian menyelesaikan secara kekeluargaan. “Saling ada komunikasilah antara pengusaha dengan tetangganya sehingga tidak sampai ke dewan seperti ini. Niat kita seperti itu. Tetapi rupanya hasilnya seperti yang kita ketahui bersama, ya salah satu pihak (pemilik rumah kos) tidak mau nego, bagaimana lagi? Ya, kita serahkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dan kita hormati hak mereka. Kalau memang mereka merasa tidak puas dengan mediasi ini, ya monggo, mungkin dengan cara mereka seperti apa. Kalau sudah seperti itu, yaa kita akan rekomendasikan bahwa nanti kepada dinas terkait untuk melaksanakan ini secara peraturan dan perundang-undangan dan tegas,” katanya.
Ketika ditanya rekomendasi pertama diberikan kepada dinas apa, dia menyatakan dari analisa PUPR kemudian fakta lapangan sudah sangat jelas. “Komisi I sudah menugaskan Satpol PP untuk melaksanakan Pol PP line. Jadi, pada saat itu sudah dilakukan eksekusi ditutup. Saya harap sekarang dinas untuk tegas lagi menegakkan yang namanya aturan yang ada. Kita berharap terutama dari pengusaha dalam menyelesaikan masalah tidak bisa hanya dengan emosi. Karena kita berharap masih ada niat baiknya mengurus perizinan. Kalau memang nanti perlu kita bantu komunikasikan, ya kenapa nggak. Ini demi baiknya Badung ke depan. Apalagi tujuan mereka sangat mulia. Saya lihat konsep dari bangunannya ada hijaunya, ada go greennya, ini luar biasa. Tetapi kan barang kali ada etalase komunikasi yang tertunda atau terputus, kan harusnya disambung lagi supaya semuanya bisa berjalan seiring senada,” tandasnya. (bgn003)25071410