Media Informasi Masyarakat

DPRD Badung Gelar Sidang Paripurna, Agendakan Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2023

Mangupura, Baliglobalnews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar sidang paripurna di Ruang Utama Gosana Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Rabu (9/8/2023).

Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Putu Parwata didampingi Wakil Ketua Wayan Suyasa dan Made Sunarta, mengagendakan penjelasan Bupati Badung terhadap     Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD (KUA-PPAS) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023.

Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa, yang membacakan penjelasan Bupati menyampaikan perkembangan ekonomi pada sektor pariwisata mulai menunjukkan trend positif dan menjadi potensi unggulan Kabupaten Badung, serta memberikan kontribusi terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung.

“Pemulihan sektor pariwisata dengan berbagai kebijakan dan program yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan bertumbuhnya sektor riil sangat berdampak bagi peningkatan penerimaan daerah Badung. Hal ini ditunjukkan tingginya Silpa terutama yang disumbangkan dari PAD, maka dilakukan penyesuaian atas perubahan belanja daerah pada rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2023,” katanya.

Wabup menyampaikan pendapatan daerah dirancang Rp 7,4 triliun lebih, meningkat Rp 1,34 triliun lebih atau 22,13% dari APBD induk tahun 2023 Rp 6 triliun lebih.

Pendapatan daerah tersebut terdiri dari PAD Rp 6,5 triliun lebih, meningkat Rp 1,3 triliun lebih atau 25,86% dari APBD Induk tahun 2023 Rp 5,1 triliun lebih;

Pendapatan transfer tetap Rp 872,8 miliar lebih; Belanja daerah dirancang Rp 8,4 triliun lebih, meningkat Rp 2,4 triliun lebih atau 39,70% dari APBD Induk tahun 2023 Rp 6 triliun lebih. Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi dirancang Rp 5,1 triliun lebih, belanja modal Rp 1,4 lebih, belanja tidak terduga Rp 77,7 miliar lebih,

belanja transfer Rp 1,8 triliun lebih.

Wabup Suiasa juga menyampaikan pada perubahan KUA-PPAS tahun ini, anggaran belanja dialokasikan untuk membiayai program/kegiatan strategis, wajib dan mengikat sesuai dengan bidang prioritas meliputi bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya, bidang pariwisata, bidang infrastruktur serta bidang tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Kami berharap Pemkab Badung bersama DPRD melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa, agar dalam pelaksanaannya berjalan dengan efektif. Dengan pembahasan yang detail dan konstruktif oleh Dewan sehingga hasilnya dapat memberi manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat Badung,” katanya. (bgn003)23080917

Comments
Loading...
Professional content generation app: GitHub page.