DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Intern, Tetapkan APBD Perubahan 2023 Rp 8,4 Triliun
Mangupura, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna intern di Ruang Gosana II, Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Kamis (10/8/2023).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, didampingi Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Sunarta, dan dihadiri anggota, membahas dan menetapkan Rancangan Perubahan KUA – PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023.
Parwata menyampaikan setelah melalui pembahasan antara Banggar (Badan Anggaran) DPRD dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kabupaten Badung, pendapatan asli daerah dirancang Rp 6,5 triliun lebih, belanja operasional dirancang Rp 5,2 triliun lebih, belanja hibah Rp 1,5 triliun lebih, dan pengurangan belanja modal tanah dari Rp 368 miliar lebih menjadi Rp 295 miliar lebih. “Setelah pembiayaan anggaran daerah, total APBD 2023 Perubahan KUA PPAS menjadi Rp 8,4 triliun lebih,” katanya
Atas kinerja OPD tersebut, kata Parwata, Dewan bisa mengapresiasi kepada OPD, dimana dari postur anggaran hampir Rp 50 miliar belanja pegawai dipotong untuk kepentingan masyarakat.
Politisi dari Dalung, Kuta Utara itu juga menyampaikan agenda dewan selanjutnya pada bulan Agustus ini, di antaranya sidang paripurna dan kegiatan 17 Agustus. (bgn003)23081001