Media Informasi Masyarakat

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna, Bupati Tambah 10 Incinerator untuk Optimalkan Pengelolaan Sampah

Mangupura, Baliglobalnews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung kembali menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Puspem Badung, pada Kamis (14/8/2025). Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD AAN Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD I Made Wijaya dan Wakil Ketua III DPRD I Made Sunarta mengagendakan Bupati I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Badung terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Badung Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Bupati Adi Arnawa sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Fraksi-fraksi DPRD Badung baik Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar maupun Fraksi Partai Gerindra yang telah melakukan rangkaian pembahasan, serta memberikan usul saran demi kesempurnaan Rancangan Perubahan APBD 2025 dan Rancangan KUA-PPAS 2026. Bupati juga mengapresiasi atas usul dan saran dewan yang konstruktif terkait program pengelolaan sampah untuk memperkuat langkah strategis, inovatif, terukur dan revolusioner dalam pengelolaan sampah di Badung.

Bupati menyebutkan salah satu program dalam rangka pengelolaan sampah yaitu pengadaan 10 unit incinerator baru pada tahun 2026. Incinerator ini akan dimanfaatkan untuk TPST baru skala kecamatan. “Saat ini kami sudah memanfaatkan 8 unit incinerator dan di tahun anggaran 2026 akan ditambah lagi 10 unit dengan kapasitas 12 ton per hari,” katanya.

Selain itu, Bupati tetap mendorong masyarakat untuk melakukan pengolahan sampah berbasis sumber melalui regulasi dan sosialisasi pemilahan wajib di rumah tangga, usaha dan destinasi wisata dengan target pengurangan 50 persen sampah organik di sumber dari total timbulan kurang lebih 600 ton per hari. Bupati juga berkomitmen memberi penguatan untuk TPS3R dan TPST, dengan revitalisasi fasilitas di seluruh desa/kelurahan serta operasional penuh TPST Mengwitani dan TPST Kuta Tuban berkapasitas total kurang lebih 200 ton per hari untuk masa transisi 2025-2028. (bgn003)25081406

Comments
Loading...