Media Informasi Masyarakat

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Ranperda tentang Program Penguatan Bidang Adat, Budaya dan Keagamaan serta Perubahan APBD 2023

Mangupura, Baliglobalnews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna masa persidangan kedua tahun 2023 di Ruang Sidang Utama Gosana Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Selasa (15/8/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II I Made Sunarta mengagendakan penjelasan Bupati Badung tentang Ranperda Perubahan atas Perda No. 5 no 2020 tentang Program Penguatan Bidang Adat, Budaya dan Keagamaan serta Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung tahun 2023.

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, mengatakan proses penyusunan rancangan Perubahan APBD maupun Rancangan Penjabaran  Perubahan APBD tahun 2023, sudah dalam tahap pemulihan ekonomi yang semakin membaik. Namun di sisi lain tetap mengantisipasi risiko ketidakpastian yang masih membayangi kinerja perekonomian  ke depan.  

“Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 tentu terus diharapkan menjadi instrumen efektif dalam menjaga perekonomian, namun jelas akan terus diuji oleh gejolak ekonomi yang tidak mudah dan belum mereda. Tantangan tahun ini maupun tahun depan yang akan dihadapi bersama harus dapat diantisipasi dan dikelola dengan prudent dan hati-hati,” katanya.

Bupati menyampaikan pendapatan daerah dirancang Rp 7,4 triliun lebih, meningkat Rp 1,3 triliun lebih atau 22% dari APBD Induk tahun anggaran 2023 Rp 6 triliun lebih. Pendapatan daerah tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah dirancang Rp 6,5 triliun lebih, meningkat Rp 1,3 triliun lebih atau 26% dari APBD Induk 2023 Rp 5,1 triliun lebih, pendapatan transfer tetap dirancang Rp 872,8 miliar lebih. Belanja daerah dirancang Rp 8,4 triliun lebih, meningkat Rp 2,4 triliun atau 40% dari APBD Induk 2023 Rp 6 triliun. Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi dirancang Rp 5,2 triliun lebih, belanja tidak terduga dirancang Rp 66 milyar lebih dan belanja transfer dirancang Rp 1,8 triliun lebih

Bupati menyatakan anggaran belanja tersebut dialokasikan untuk membiayai program strategis, wajib dan mengikat sesuai dengan bidang prioritas meliputi  bidang pangan, sandang dan papan; kesehatan dan pendidikan; jaminan sosial dan ketenagakerjaan; adat, agama dan budaya; pariwisata; infrastruktur; dan bidang tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Bupati Giri Prasta menyadari bahwa masih banyak hal-hal yang perlu mendapat perhatian dan didiskusikan untuk mendapatkan suatu kesepahaman bersama.Oleh karena itu, kata dia, segala masukan yang bersifat konstruktif dari dewan sangat dibutuhkan dalam pembahasan ini dengan harapan perubahan APBD tahun anggaran 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme, sekaligus menjaga pemulihan ekonomi serta penyempurnaan rancangan peraturan daerah tersebut dapat dibahas dan disetujui menjadi dokumen daerah serta peraturan daerah yang disepakati dalam masa persidangan ini.

“Semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa /Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan tuntunan dan kekuatannya kepada kita semua, sehingga hasil kerja bersama ini dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi upaya peningkatan kesejahteraan              krama Badung,” tandasnya.

Hadir Wakil Bupati Ketut Suiasa, Sekda Wayan Adi Arnawa, Forkopimda dan undangan lainnya. (bgn003)23081507

Comments
Loading...