DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna, Bupati Rancang APBD Badung TA 2022 Rp 2,9 T Lebih
Mangupura, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna masa persidangan kedua di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Puspem Badung, pada Selasa (3/8).Rapat paripurna yang berlangsung secara hybrid tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I, Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II, Made Sunarta mengagendakan penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) tahun anggaran 2022 (TA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2022.Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, menyampaikan pandemi Covid-19 menyebabkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Badung pada tahun 2021 menurun sangat tajam. Khususnya dari sektor pajak hotel dan restoran (PHR) yang menjadi sumber utama. Berdasarkan penurunan penerimaan PAD tahun 2021 yang sangat signifikan tersebut, pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyusun proyeksi APBD tahun anggaran 2022. Sehingga, target pendapatan dan belanja daerah yang dirancang dapat lebih realistis, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan secara sosioekonomis maupun aspek teknokratisnya.
“Perlu saya sampaikan bahwa rancangan KUA dan PPAS yang kami ajukan saat ini sudah menyesuaikan dengan ketentuan baru berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Dimana atas struktur belanja daerah tidak lagi menggunakan nomenklatur belanja langsung dan belanja tidak langsung, namun sudah menyesuaikan dengan nomenklatur belanja daerah yang baru terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga,” katanya. Bupati Giri Prasta menyebutkan pendapatan daerah pada rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 dirancang Rp. 2,9 triliun lebih. Belanja daerah pada rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 dirancang Rp 2,9 triliun lebih. Anggaran belanja tersebut dialokasikan untuk membiayai program/kegiatan strategis, wajib dan mengikat sesuai dengan bidang prioritas yang tercantum dalam PPNSB meliputi pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat budaya dan agama, dan bidang pariwisata serta infrastruktur.
“Dapat saya sampaikan komposisi rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 sebagai berikut, kontribusi PAD terhadap belanja daerah adalah sebesar 66,59 %. Komposisi belanja daerah berdasarkan kelompok belanja yaitu belanja operasi sebesar 82,63%, belanja modal sebesar 1,82%, belanja tidak terduga sebesar 6,39% dan belanja transfer sebesar 9,16% dari total belanja daerah. Alokasi anggaran pendidikan sebesar 21,16% dari total belanja daerah. dan alokasi anggaran kesehatan sebesar 10,13% dari total belanja daerah,” katanya.Rapat juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, seluruh pejabat lengkap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Badung, para direksi perusahaan daerah Kabupaten Badung dan para tenaga ahli DPRD dan fraksi DPRD Kabupaten Badung. (bgn003)21080320

