Media Informasi Masyarakat

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna, Agendakan Bupati Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Mangupura, Baliglobalnews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan ketiga di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Puspem Badung, pada Kamis (3/7/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Ketua I DPRD AAN Ketut Agus Nadi Putra dan Wakil Ketua III DPRD I Made Sunarta mengagendakan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung Tahun 2024. Hadir para Anggota DPRD Badung, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Forkopimda, Sekda IB Surya Suamba beserta pimpinan perangkat daerah.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan secara normatif pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 diatur dalam PP No. 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No. 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Dimana disebutkan Kepala Daerah menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir yang telah diaudit oleh BPK RI.

Dia menyatakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Badung tahun 2024 telah diaudit BPK dan hasilnya Pemkab Badung kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang artinya LKPD tersebut telah menerapkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual. Opini WTP yang diraih ini merupakan yang ke-13 kali sejak LKPD tahun 2011 untuk pertama kalinya Pemkab Badung meraih opini WTP, dan 11 kali secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga 2024. “Kami atas nama pemerintah memberikan penghargaan kepada DPRD Badung dan seluruh OPD yang telah mendukung sehingga Pemkab Badung mampu mempertahankan opini WTP,” katanya.

Bupati juga menyampaikan realisasi APBD Badung tahun 2024 yang telah diaudit BPK. Dia menyebutkan realisasi pendapatan Rp8,6 triliun lebih, terdiri dari PAD Rp7,5 triliun lebih, pendapatan transfer Rp1,1 triliun lebih dan lain-lain pendapatan yang sah Rp1 miliar lebih. Sementara belanja terealisasi Rp8,9 triliun lebih, terdiri dari belanja operasi Rp5,2 triliun lebih, belanja modal Rp1,8 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp8 milyar lebih dan belanja transfer Rp1,8 triliun lebih. Defisit Rp362 milyar lebih, penerimaan pembiayaan Rp993 milyar lebih, pengeluaran pembiayaan Rp250 milyar, pembiayaan netto Rp743 milyar lebih dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) Rp381 milyar lebih. “Secara prinsip dari raperda pertanggungjawaban APBD 2024 yang kami sampaikan ada beberapa yang tidak mencapai target, baik belanja maupun pendapat yang dipasang sehingga ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan. Namun hilirnya telah terjadi pengendalian yang maksimal, terbukti kita bisa mendapatkan Silpa Rp381 milyar lebih,” katanya seraya berharap kedepan target yang dipasang dapat direalisasikan dengan potensi-potensi yang dimiliki, baik dari segi SDM maupun realisasi pendapatan. (bgn003)25070304

Comments
Loading...
Explore Rytr’s offline writing app.