Media Informasi Masyarakat

DPRD Badung Beri Beberapa Catatan dan Rekomendasi terkait LKPJ Bupati Tahun 2022

Mangupura, Baliglobalnews

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kabupaten Badung di Ruang Gosana Madya, Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Selasa (4/4/2023). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata membahas LKPJ Bupati Badung tahun 2022, dihadiri anggota Banggar dan TAPD yang dipimpin Asisten III Cok Raka Darmawan mewakili Ketua TAPD Wayan Adi Arnawa yang juga Sekda Badung.

Usai rapat kerja, Parwata menyampaikan DPRD Badung memberikan beberapa catatan dan koreksi yang harus dilakukan oleh eksekutif. Dia menyebutkan sesuai dengan Permendagri, DPRD harus memberikan satu rekomendasi atas LKPJ Bupati. Oleh karena itu, rekomendasi itu berupa catatan-catatan.

“Ada beberapa catatan yang kami sampaikan termasuk apresiasi. Kami sampaikan bahwa santunan kematian, santunan penunggu pasien, santunan lansia untuk sementara belum bisa direalisasikan, karena aturan yang tidak memungkinkan yakni SIPD, sistem perangkat daerah yang diinput melalui SIPD itu tidak ada pos, sehingga belum diizinkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Mudah-mudahan regulasi ini kita bisa diskusikan lebih lanjut, sehingga kita bisa melanjutkan kebahagiaan krama Badung ini melalui santunan kematian, lansia, penunggu pasien bisa kita laksanakan,” katanya.

Sementara apresiasi diberikan karena pendapatan asli daerah meningkat dari pajak hotel dan restoran. “Semuanya itu indikatornya sangat positif, tetapi juga dari segi pendapatan ada yang menurun yaitu pendapatan pajak bumi dan bangunan perkotaan perdesaan (PBB2P). Pendapatan ini menurun karena ada kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah di antaranya adanya tidak dipungut pajak sawah, ada peralihan yang mungkin belum dilaporkan,” katanya.

Politisi dari Desa Dalung, Kuta Utara, itu, dalam rapat kerja tersebut yang sangat konstruktif mengenai penyertaan modal sesuai perda Rp 1,8 triliun yang disetorkan sampai tahun 2031. “Jadi sepanjang pendapatan daerah itu masih memungkinkan agar dipercepat penyelesaian penyetoran dananya ke Bank BPD sejumlah Rp 1,8 triliun sesuai dengan Silpa atau pendapatan lebih yang didapat oleh daerah tiap-tiap tahunnya, Jadi kita mendorong supaya pemerintah mengalokasikan minimal Rp 300 miliar tiap tahun per anggaran. Oleh karena itu, kami akan sampaikan kepada Bupati agar mempercepat, karena multiflier efek dari penyertaan sepert yang disampaikan oleh BPKAD hampir Rp 180 miliar bisa kita alokasikan untuk program-program di Kabupaten Badung,” katanya.

Catatan-catatan dan rekomendasi dewan tersebut diserahkan Putu Parwata kepada Asisten III Cok Raka Darmawan mewakili Ketua TAPD. (bgn003)23040412

Comments
Loading...
Start writing without limits.