Mangupura, Baliglobalnews
DPRD Badung akan melanjutkan pembahasan program Sikawan ke sidang paripurna. Keputusan itu diambil dalam rapat internal Pokja Dewan di ruang Rapim DPRD Puspem Badung pada Jumat (27/8).Pemimpin rapat, Wayan Sugita Putra, mengatakan sistem Sikawan berfungsi untuk di internal DPRD Kabupaten Badung, karena manfaat dan tujuannya sangat bagus untuk di DPRD Kabupaten Badung.”Saya kira program ini sudah ada di kecamatan,” kata Sugita usai memimpin rapat.Dia menyatakan, dari hasil rapat tersebut, pihaknya sepakat untuk melanjutkan pembahasan ini dibawa ke paripurna. “Nanti paripurna yang menentukan atau mengesahkan ini dilanjutkan apa tidak. Jadi Pokja ini bekerja sudah berdiskusi dengan Sekwan dan tenaga ahli sepakat untuk dibawa paripurna dewan,” terangnya.Dengan sistem Sikawan, kata dia, masyarakat juga bisa mengakses informasi tentang kegiatan di Dewan. Dia berharap dengan Sikawan kinerja utama di DPRD sudah terprogram dan masyarakat bisa melihat apalagi di masa pandemi ini kita fokus sekali. “Harapan kita semua bisa berjalan dengan baik,” katanya. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Badung, IGA Wardika, menambahkan, sistem Sikawan tersebut berfokus pada kegiatan-kegiatan yang sudah terjadwalkan melalui badan musyawarah dan lanjut pada keputusan tertinggi yakni di paripurna. “Rapat itu yang kita digitalisasi. Artinya, Dewan itu tidak punya jam kerja, jam kerja beliau satu hari penuh tidak seperti jam absensi seperti pegawai. Absensi terhadap ketepatan rapat yang sudah kami jadwalkan,” katanya seraya menilai kehadiran Sikawan membantu Dewan untuk fasilitasi. (bgn003)21082801