DPD KAI Bali Bersama FH Unmas Denpasar Gelar Ujian Calon Advokad Angkatan Ke-12
Denpasar, Baliglobalnews
Guna mencetak advokad yang baik dan profesional dan siap membantu masyarakat, Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokad Indonesia (DPD KAI) Provinsi Bali bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati (FH Unmas) Denpasar, menggelar Ujian Calon Advokad Angkatan ke-12 di Kampus Unmas, pada Jumat (21/1).
“Setiap tahun kami dua kali menggelar ujian ini guna meningkatkan kualitas SDM dengan tetap mengutamakan etika keilmuan. Dimana, untuk angkatan ke-12 ini, jumlah peserta yang mengikuti ujian 23 orang,” kata Ketua DPD KAI Bali, Nyoman Gede Sudiantara, didampingi Sekertaris DPD KAI Bali, Agus Samijaya, Dekan Fakultas Hukum Unmas Denpasar, Dr. I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, SH.,M.Hum dan Dosen Unmas, Made Agus Kariasa.
Sudiantara menyebutkan proses ujian dilanjutkan dengan DKPA dan pelantikan jika memenuhi syarat. Dia berharap kepada calon advokad tersebut dapat meneruskan apa yang menjadi cita-cita pengurus KAI Bali, agar bisa menjadi advokad pejuang, serta bisa berkontribusi dan menjadi bagian masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Unmas Denpasar, yang telah memfasilitasi kegiatan ini dengan tujuan yang mulia. Sehingga dapat meningkatkan aspek wawasan dan pendidikan para calon advokad.
“Apalagi saat ini Unmas juga membuka kuliah S2 dan S3 hukum yang biayanya tidak terlalu mahal. Jadi, para advokad ini ke depannya juga bisa mengisi ilmu di kampus ini,” ucapnya.
Sudiantara yang akrab disapa Ponglik mengharapkan melalui kerjasama antara Unmas dengan KAI Bali itu juga menjadi momentum untuk anggota KAI Bali dapat meningkatkan keilmuannya serta meningkatkan kualitas SDM.
“Kami harap kerja sama ini terus ditingkatkan sehingga bisa memacu anggota kami untuk meningkatkan keilmuannya dan Unmas Denpasar angkat terus meningkatkan kualitas pendidikannya,” katanya.
Sementara Dekan Fakultas Hukum Unmas Denpasar, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, mengatakan kerja sama ini merupakan bagian Tri Dharma Perguruan Tinggi yang wajib dilakukan setiap kampus, dalam rangka memenuhi kebutuhan kurikulum. Dimana, ke depan wajib melibatkan praktisi, maupun siswa yang hendak magang di kantor pengacara untuk memenuhi standar SKS mereka.
“Kerja sama Unmas dengan KAI Bali ini, sebagai bentuk mempersiapkan SDM yang handal dan kedepan kerja sama ini harus tindaklanjutnya. Apalagi profesi advokad ini banyak diminati mahasiswa setelah lulus sarjana,” katanya.
Selain itu, kata dia, adanya progam MBKM dari Kementerian Pendidikan ini justru sangat membuka peluang besar bagi mahasiswa untuk mencari ilmu di luar kampus.
“Artinya, mahasiswa ini juga nantinya belajar di luar kampus sesuai mata kuliahnya seperti ditempat profesi hukum (kantor advokad, Kantor Kenotariatan dan lainnya) untuk memenuhi maksimum 20 SKS,” ucapnya. (bgn008)22012107