Media Informasi Masyarakat

DPC PDI Perjuangan Tabanan Usulkan Suadiana Dipecat, Jadi Bacaleg Gerindra

Tabanan, Baliglobalnews

DPC PDI Perjuangan Tabanan mengusulkan kepada DPP untuk memberikan sanksi kepada I Nyoman Suadiana, S.Sos. berupa pemecatan dari keanggotaan partai. Pasalnya, Suadiana yang berstatus anggota DPRD Tabanan dari Fraksi PDI Perjuangan telah mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) di DPRD Kabupaten Tabanan dari Partai Gerindra.

Dalam siaran pers yang diterima Redaksi Baliglobalnews pada Sabtu (19/8/2023) menyebutkan keputusan pemecatan mengemuka dalam rapat internal pengurus DPC PDI Perjuangan yang dipimpin oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, pada Sabtu (19/8/2023).

Keputusan secara mufakat yang dihadiri oleh 15 pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, tersebut, tertuang dalam berita acara nomor: 523/BA/DPC-03.09/VIII/2023,  juga mengusulkan kepada DPP PDI Perjuangan untuk menetapkan I Gusti Ngurah Mahardika (peringkat Suara sah keenam) dengan perolehan suara sah 3.248 sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang mewakili Daerah Pemilihan Tabanan 3 (Kecamatan Penebel – Baturiti).

“Untuk kader yang loncat ke partai lain sudah barang tentu akan ada konsekuensinya dan itu merupakan pelanggaran berat yang melanggar AD/ART partai,” kata Sanjaya.

Terkait aspirasi masyarakat Kediri tentang I Nyoman Mulyadi, S.H. sebagai calon DPRD Provinsi Bali, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan menghormati aspirasi tersebut dan mengharapkan yang bersangkutan sebagai kader PDI Perjuangan untuk menerima keputusan DPP PDI Perjuangan dengan tanggung jawab dan siap untuk melaksanakannya.

“Ini adalah dinamika politik. Sebagai anggota partai dan duduk dalam struktur partai, sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk menghormati, tunduk, taat dan mengamankan serta menjalankan perintah partai,” ujarnya.

Dia juga menyatakan dua keputusan dalam rapat internal tersebut telah diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Seluruh keputusan dituangkan ke dalam berita acara. “Usulan berupa berita acara sudah kita sampaikan ke DPD PDI Perjuangan Bali untuk diteruskan ke DPP,” katanya. (bgn003)23081801

Comments
Loading...