Dorong Pelestarian Nilai Adat dan Seni Budaya Pemkot Denpasar Tingkatkan Penerimaan BKK Desa Adat Capai 100 persen
Denpasar, Baliglobalnews
Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menunjukkan komitmen kuat dalam pelestarian nilai adat, seni, dan budaya melalui peningkatan bantuan keuangan khusus (BKK) untuk desa adat, banjar adat, dan seka teruna. Pada tahun 2024, jumlah BKK yang diberikan kepada masing-masing desa adat meningkat menjadi Rp100 juta. Selain itu, banjar adat dan seka teruna juga menerima peningkatan dana, masing-masing menjadi Rp30 juta dan Rp20 juta.
“BKK ini merupakan upaya Pemkot Denpasar dalam melaksanakan tugasnya untuk pembangunan Kota Denpasar. Di samping itu mendorong pemberdayaan dan peningkatan partisipasi masyarakat dengan menaikan jumlah nominal pemberiaan BKK pada APBD Induk dan Perubahan Tahun 2024 dan pada APBD Induk Tahun 2025,” ujar Sekda Ida Bagus Alit Wiradana saat membacakan sambutan Walikota Denpasar dalam sosialisasi BKK Tahun 2024 di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, pada Senin (2/9/2024).
Dia mengharapkan langkah tersebut dapat memperkuat peran desa adat dalam menjaga tradisi serta mendukung pembangunan Kota Denpasar menuju kota kreatif berbasis budaya. Penggunaan dana tersebut harus sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Pemkot Denpasar untuk memastikan efektivitas dan transparansi dalam pelaksanaannya.
“Pemkot Denpasar berharap dalam proses penggunaan BKK agar tetap mengacu pada mekanisme petunjuk teknis pemanfaatan BKK dari Pemkot Denpasar serta agar terciptanya Kota Kreatif Berbasis Budaya menuju Denpasar Maju, yakni makmur, aman dan jujur,” ujarnya.
Sementara Kadis Kebudayaan Raka Purwantara menyampaikan pada APBD Induk Tahun 2024, Pemkot Denpasar akan memberikan BKK dengan besaran Rp50 juta untuk setiap desa adat, Rp10 juta untuk setiap banjar adat, dan Rp10 juta untuk setiap seka teruna. Selain itu, ada tambahan BKK Rp50 juta untuk desa adat dalam perubahan APBD 2024, sehingga total BKK yang diterima oleh setiap desa adat menjadi Rp100 juta.
Pada APBD Induk Tahun 2025, Pemkot Denpasar berencana meningkatkan jumlah BKK hingga 100 persen. Desa adat yang sebelumnya menerima Rp100 juta akan mendapatkan Rp200 juta, banjar adat dari Rp10 juta menjadi Rp30 juta, dan seka teruna dari Rp10 juta menjadi Rp20 juta. “Peningkatan BKK ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan baga parhayangan yakni hubungan dengan Tuhan, baga pawongan yaki hubungan antarsesama, dan baga palemahan yakni hubungan dengan lingkungan dalam upaya pelestarian adat dan budaya,” ujarnya. (bgn003)24090207