Ditinggal ke Kebun, Motor Korban Dibawa Kabur Pencuri
Singaraja, Baliglobalnews
Apes menimpa Nengah Redita (70). Dia kehilangan sepeda motor Honda Supra X DK 2229 BQ ketika diparkir di pinggir jalan di Banjar Dinas Desa Sekumpul, Kecamatan Sawan Buleleng, pada Kamis (15/6/2023) sekira pukul 08.00 wita.
Usai berkebun sekitar pukul 11.00 ternyata sepeda motornya tidak ada lagi bahkan sempat mencari di sekitar kebun namun tidak ditemukan. Korban lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sawan.
Laporan korban diterima langsung Kapolsek Sawan, AKP Dewa Putu Sudiasa, yang kemudian bersama-sama dengan Kanit Reskrim Ipda Ketut Fongky Suhendra Yasa, menyelidiki dengan melakukan olah TKP dan minta keterangan, baik kepada saksi kroban maupun saksi fakta lainnya.
Dari penyelidikan, olah TKP, dan keterangan saksi-saksi, diperoleh bukti permulaan yang cukup bahwa pelaku mengarah kepada KS alias Ateng (52) yang tinggal di Banjar Penataran Gg. 2/002 Kelurahan Kendran Buleleng.
Dengan bukti yang cukup terduga KS alias Ateng diamankan di rumahnya pada Rabu (21/6/2023) bersama barang bukti sepeda motor Honda Supra X Polisi DK 2229 BQ. Pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan dia juga mengakui telah mengambil sepeda motor di wilayah Polsek Kubutambahan, sehingga pada pelaku ditemukan 2 unit sepeda motor hasil kejahatan.
Pelaku mengambil sepeda motor tersebut menggunakan kunci kontak palsu. Setelah dapat dihidupkan, sepeda motor tersebut dibawa ke rumahnya. Kemudian pelat nomornya diganti, bodi dan sokbeker dicat dengan maksud dan tujuan untuk tidak diketahui atau tidak mudah dikenali sama pemiliknya.
Sejak tanggal 22 Juni 2023, terduga pelaku KS Alias Ateng telah diamankan untuk 20 hari kedepan di Polsek Sawan dan disangka telah melakukan tindak Pidana Pencurian Biasa sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (bgn003)23062310