Media Informasi Masyarakat

Ditangkap Di Terminal Mengwi, BNN Bali Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Ganja Dari Medan Ke Bali

Badung, Baliglobalnews

Selundupkan ganja seberat 44 Kg yang dibungkus dengan pakaian bekas yang di bawa dari Medan, Sumatera Utara menuju Pulua Bali. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil menggagalkan penyelundupan barang haram tersebut di Terminal Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Senin, sekitar Pukul 02.00 Wita.

Dimana petugas BNN Bali berhasil menangkap seorang supir truk ekspedisi bernama Manihar Hasibuan (30) yang membawa narkotika jenis ganja itu.

“Penangkapan ini hasil penyelidikan terhadap tersangka kasus narkotika berinsial WG yabg diduga pemasok ganja ke Bali. Yang terlebih dahulu diamankan bersama istrinya di Banyuwangi, Jawa Timur Sabtu (12/6) lalu,” kata Kepala BNN Bali Brigjen Gede Sugianyar Dwi Putra saat dikonfirmasi media Baliglobalnews.com.

Ia menjelaskan, saat ditangkap tersangka mengaku diperintahkan seseorang untuk melakukan pengiriman ke Bali. Sebelum ditangkap, anggota BNN Bali bersama Direktorat Penindakan dan Pengejaran Deputi Pemberantasan BNN RI, telah melakukan pembuntutan terhadap truk ekspedisi jenis Isuzu Nopol B 9727 KXT.

“Sehingga kami berhasil menangkap Manihar bermula di Terminal Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, dan dari hasil penggeledahan ditemukan 17 karung berisi pakaian bekas dan plastik berisi ganja. Kepada Petugas, Manihar mengaku barang tersebut berasal dari Medan, Sumatra Utara,” terang jenderal bintang satu ini.

Ia mengaku berangkat pada Selasa (8/6) lalu. Ia sempat bertransaksi di Jakarta dan langsung tancap gas ke Bali. Kepada petugas ia mengaku tak tahu karung pakaian bekas tersebut berisi ganja.

“Tujuan terakhir pemasokan ganja ini memang ke Bali. Kami masih melakukan pengembangan lebih jauh lagi terkait jaringannya,” kata Sugianyar.(BGN008)21061404

Comments
Loading...
Download Rytr App for Windows — offline, efficient, complete.