Media Informasi Masyarakat

Disperindag Denpasar Monitoring Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional

Denpasar, Baliglobalnews

Pemerintah telah menyetarakan harga minyak goreng untuk kemasan premium atau yang dikemas sederhana dengan harga Rp 14.000 per liter.

Untuk mengetahui harga minyak goreng di pasaran sudah disetarakan atau belum, Dinas Perindag Kota Denpasar memantau beberapa pasar tradisional di Kota Denpasar yakni Pasar Kreneng, Pasar Agung dan Pasar Nyanggelan, pada Jumat (21/1).

Kadis Perindag Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari, mengatakan harga minyak goreng mengalami kenaikan sejak sebelum Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Bahkan harga minyak goreng sempat melambung hampir dua kali lipat atau 100 persen.

Biasanya atau normalnya, harga minyak goreng ada di kisaran 14.000 per liter. Namun dalam dua bulan ini harganya melambung menjadi Rp 21.000 hingga Rp 25.000 per liter.

Dari hasil dari pemantauan hari ini,  pedagang di pasar tradisional ada masih menjual harga minyak goreng dengan harga lama yakni Rp 21.000 hingga Rp 22.000 per liter. Untuk kemasan yang dua liter ada yang menjual Rp 38.000 hingga Rp 39.000. Menurut dia, pedagang masih menjual dengan harga lama, karena mereka masih punya stok minyak, sehingga harganya masih mahal.

“Untuk itu, kita memberikan waktu 1 minggu untuk menyetarakan harga sesuai kebijakan Pemerintah yakni Rp 14.000 per liter baik itu minyak dikemas premium ataupun sederhana,” katanya.

Menurut dia, Dinas Perindag Kota Denpasar hanya bisa melakukan  memonitoring. Jika dalam satu minggu masih ditemukan ada pedagang menjual dengan harga lama maka hasil monitoring  yang dilakukan akan disampaikan ke Disperindag Provinsi Bali, selanjutnya Disperindag Provinsi akan menindak lanjuti  ke Pemerintah Pusat.

Dengan dilakukan pemantauan ini diharapkan semua pedagang di Pasar tradisional bisa menjual minyak dengan harga yang sudah disetarakan sesuai  yang telah ditentukan oleh pemerintah. (bgn003)22012112

Comments
Loading...