Disperinaker Badung Gelar Evaluasi Kinerja Stakeholders Ketenagakerjaan, Hasilkan Deklarasi Mangupura
Mangupura, Baliglobalnews
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung menggelar rapat evaluasi kinerja stakeholders ketenagakerjaan Badung dengan mengundang lembaga pelatihan kerja (LPK), lembaga sertifikasi profesi (LSP), perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) se-Kabupaten Badung, di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (6/12/2022). Rapat dengan menghadirkan Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali ini guna mengevaluasi kinerja stakeholder ketenagakerjaan, dalam upaya melindungi tenaga kerja serta menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas.
Kadis Perinaker Badung, Putu Eka Merthawan, menjelaskan pertemuan dengan mengundang LPK, LSP dan P3MI merupakan yang pertama kali digelar. Dia menilai pertemuan itu sangat penting dan stategis, karena ketiga lembaga tersebut sangat terkait dan menjadi bagian integral dari sistem bagaimana mensejahterakan tenaga kerja krama Badung dengan konsep ketenagakerjaan yang lebih profesional.
“Dari evaluasi ini, banyak hal yang didapat dan banyak hal pula yang tidak diketahui oleh lembaga. Dari evaluasi ini banyak lembaga belum memahami aturan baru terkait dengan ketenagakerjaan, sehingga mudah terombang-ambing oleh sistem. Tentu kami harap kegiatan evaluasi dan monitoring akan diperbanyak,” katanya.
Dia menyatakan pula lembaga yang menyalahi aturan akan ditindak tegas. “Kami sudah punya Peraturan Daerah No. 10 tahun 2022 tentang pelayanan ketenagakerjaan, namun action plannya nanti akan lebih garang lagi. Untuk itu kami berkomitmen yang menyalahi aturan tanpa kompromi lagi, kita harus tegas. Kalau memang tutup ya tutup, agar tidak terjadi permasalahan dan tenaga kerja banyak yang dirugikan,” katanya.
Mantan Kadis P2KBP3A Badung itu meminta masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri harus memanfaatkan jasa dari P3MI yang legal agar tidak terjadi penipuan tenaga kerja. “Jangan pakai calo, diusahakan dengan formal dan jangan tertipu dengan harga murah tapi bermasalah,” katanya.
Dia menyebutkan pula sebagai bentuk respons pemerintah daerah kepada tenaga kerja dan lembaga ketenagakerjaan di Badung, Disperinaker Badung telah berkolaborasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), akan memberikan sertifikasi gratis 4000 tahun 2023. “Sertifikasi ini akan disebarkan oleh LSP yang ada. Kami nanti fokuskan kepada LPK dan SMK. Jadi kita langsung membantu, sehingga masyarakat sedikit keluar biaya namun sudah siap kerja,” imbuhnya.
Pada akhir pertemuan, Eka Merthawan menyimpulkan materi hasil pertemuan yang disebut sebagai Deklarasi Mangupura. Pertama, komitmen dari LPK, LSP dan P3MI bahwa penegakan aturan terkait ketenagakerjaan wajib untuk diimplementasikan secara konsisten. Kedua, semua komponen perbanyak frekuensi kolaboratif. Ketiga, seluruh stakeholders wajib ada representatif dan keempat, perlindungan terhadap tenaga kerja menjadi skala prioritas untuk tahun 2023. (bgn003)22120602