Dispar Bali Kembali Monitoring PWA Sejumlah Daya Tarik Wisata
Denpasar, Baliglobalnews
Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali kembali melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pungutan wisatawan asing (PWA) ke daya tarik wisata (DTW).
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengatakan bakal melibatkan Pol PP Pariwisata Bali, asosiasi pariwisata dan juga pihak BPD Bali.
“Seperti sering disampaikan bahwa setiap bulan akan dilaksanakan 2 kali pengecekan. Kami terus berupaya melakukan berbagai upaya untuk optimalisasi PWA ini,” katanya pada Rabu (12/6/2024).
Dia menyebutkan Dispar Bali bakal mengecek ke wisatawan asing secara langsung yang ditemui di DTW, untuk memastikan apakah mereka telah/belum membayar PWA Rp150 ribu per orang.
“Jika ada ditemukan belum membayar, maka diarahkan langsung untuk segera melakukannya. Monev ini direncanakan bakal dilakukan waktu dekat ini, di daya tarik wisata yang ada di Bali,” katanya.
Untuk itu, Dispar Bali berharap kepada travel agent, hotel untuk menghimbau wisatawan agar selalu membawa bukti bayarnya jika melakukan perjalanan dan wisatawan juga diminta memperlihatkan QR code yang dimiliki kepada petugas saat pengecekan. (bgn008)24061309