Dishub Denpasar Tertibkan Truk Parkir Sembarangan di Kawasan Jalan Cargo
Denpasar, Baliglobalnews
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar melaksanakan sidak lalu lintas dan angkutan di kawasan Jalan Cargo pada Jumat (25/4/2025). Kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini turut menindak dengan memberikan sanksi tilang bagi 2 sopir kendaraan truk yang kedapatan parkir sembarangan.
Kadis Perhubungan I Ketut Sriawan mengatakan sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Dinas Perhubungan Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas, khususnya wilayah Cargo yang sering dilalui oleh kendaraan besar. Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.
Dia menyebutkan pelanggaran dilakukan sopir truk barang yang parkir sembarangan. Kondisi ini jika tidak ditertibkan akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk juga adanya potensi kecelakaan lalu lintas. Sehingga dengan penertiban ini diharapkan ke depannya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara. “Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan angkutan barang besar yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK, sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan. “Melalui penegakan kedisiplinan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” katanya. (*/bgn003)25042508