Dishub Denpasar Gelar Penertiban Angkutan Barang
Denpasar, Baliglobalnews
Dinas Perhubungan Kota Denpasar melakukan operasi penertiban Selasa (27/6) dengan sasaran kendaraan angkutan barang.
Pada operasi kali ini berhasil menjaring 23 kendaraan angkutan barang.operasi yang digelar di pos 1 Simpang Cokro – Uma Anyar juga melibatkan unsur TNI 3 orang, Polri 4 orang, Dishub 25 orang, Satpol PP 15 orang dan juga ada utusan dari Organda.
Kabid Dalops Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Made Sukerata,
mengatakan dari 26 kendaraan angkutan yang terjaring, 20 diberikan pembinaan, 2 orang tidak bawa STNK dan 1 orang tidak membawa SIM. “Untuk langkah selanjutnya ditindak oleh pihak kepolisian dan diberikan surat tilang,” katanya.
Dia menengarai masih banyak kendaraan pikap atau kendaraan barang lainnya dipakai mengangkut penumpang. Hal ini sangat membahayakan jiwa penumpang. Untuk itu, pihaknya akan terus mengadakan penertiban, di samping juga melindungi bagi angkutan yang telah mempunyai ijin resmi. Bagi kendaraan yang terjaring pihaknya juga mengarahkan untuk segera mengurus ijin angkutan.
Mengingat masih banyak adanya para pengemudi yang melanggar rambu-rambu lalu lintas seperti larangan parkir, dia menyatakan tidak segan-segan mengambil tindakan tegas. “Kami sudah menyiapkan mobil derek untuk menderek kendaraan yang parkir sembarangan. Mari kita ikuti dan taati rambu-rambu dan peraturan lalu-lintas sehingga dalam mempergunakan kendaraan bermotor dan berlalu lintas dapat selamat sampai di tempat tujuan,” tegasnya. (bgn003)22062810