Media Informasi Masyarakat

Dirjen Imigrasi dan Unud Kerja Sama Pendirian Indonesian Immigration Policy and Analysis Center

Badung, Baliglobalnews

Direktorat Jenderal Imigrasi dan Universitas Udayana (Unud) melakukan perjanjian kerja sama (PKS) pendirian Indonesian Immigration Policy and Analysis Center (Impact) di lingkungan Fakultas Hukum Unud.

“Pusat Kebijakan dan Analisis Keimigrasian Indonesia ini diharapkan menjadi wadah riset kolaboratif yang menjembatani kebutuhan praktis Imigrasi di lapangan dengan kerangka teori dan ilmu hukum yang kuat,” kata Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Eko Budianto mewakili Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman usai menandatangani PKS di Universitas Udayana, Jimbaran, pada Selasa (2/12/2025).

Menurut dia, kebijakan selektif Imigrasi tidak bisa lagi didasarkan pada insting semata, melainkan harus berbasis bukti (evidence-based policy). Universitas Udayana sebagai perguruan tinggi unggulan di Bali. “Kami harapkan dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan pandangan akademik, alternatif solusi, dan kajian mendalam terhadap dinamika yang terjadi,” katanya.

Melalui pendirian pusat kebijakan ini, kata dia, analisis terhadap kasus-kasus sensitif seperti penyalahgunaan visa untuk bekerja, praktik nominee dalam investasi properti, atau penanganan orang asing dari wilayah konflik dapat ditinjau dari perspektif hukum dan ekonomi yang lebih komprehensif.

Selain itu, lanjutnya, juga dilakukan perjanjian kerja sama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Pemerintah Kabupaten Klungkung. “Kami berharap, sinergi ini dapat memastikan kebijakan keimigrasian di Bali tidak hanya fokus pada keamanan semata, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan dan perlindungan terhadap kedaulatan ekonomi dan budaya lokal,” katanya.

Sementara Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana menyambut baik kerja sama
ini dan berharap tidak hanya terbatas pada riset, namun juga akan mengintegrasikan isu keimigrasian ke dalam kurikulum dan pengabdian masyarakat. “Sebagai tindak lanjut PKS ini, Fakultas Hukum Unud, khususnya Program Studi S2 Magister Hukum, akan membentuk mata kuliah wajib Hukum Keimigrasian,” katanya.

Menurut Rektor Unud, kerja sama ini juga mencakup penyediaan tenaga pengajar praktisi dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengajar dan menguji karya tulis ilmiah (tesis dan disertasi), Kolaborasi riset tentang aspek hukum dan keimigrasian, serta peningkatan keilmuan SDM Imigrasi melalui program beasiswa kelas khusus S2 dan S3 di Unud. (bgn008)25120216

Comments
Loading...