Media Informasi Masyarakat

Dirga Pimpin Rapat Kerja Banggar DPRD Tabanan, Bahas KUA-PPAS 2023

Tabanan, Baliglobalnews-

Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga, selaku Ketua Badan Anggaran memimpin rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tabanan di ruang sidang lantai II DPRD Tabanan pada Kamis (24/8/2023).

Rapat kerja yang membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 dihadiri Sekda Tabanan, I Gede Susila, selaku Ketua TAPD beserta jajarannya dan sejumlah anggota banggar DPRD Tabanan yang kesemuanya dari Fraksi PDI Perjuangan.

Sekda Gede Susila yang memaparkan rancangan APBD perubahan tahun 2023, pendapatan daerah Rp 2,109 triliun lebih dari anggaran induk Rp 1,945 triliun lebih atau meningkat Rp 160 miliar lebih.

Dia menjelaskan Sekda pendapatan Rp 2,109 triliun lebih bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 590 miliar lebih naik Rp 89 miliar lebih dari APBD Induk Tahun Anggaran 2023 yakni Rp 500 miliar lebih. Kemudian dana transfer Rp 78 miliar lebih yang terdiri dari transfer pusat 34 milyar kemudian transfer antara daerah 44 miliar.

Sekda menyebutkan pemasangan target pendapatan tersebut berdasarkan kajian dan proyeksi yang ada. Ditambah itu juga, pembiayaan KPU dan Bawaslu untuk menyongsong Pemilu 2024 mendatang sebesar Rp 20 miliar. “Dengan demikian kami harus menambah target PAD,” katanya.

Terkait target pendapatan tersebut, dewan berharap dalam penentuan target PAD didasarkan atas hasil kajian yang jelas.

Pendapatan diprediksi meningkat sekitar Rp 160 miliar terutama dari PAD Rp 89 miliar. Dalam rancangan tersebut, dewan mempertanyakan langkah strategis untuk mencapai target tersebut, sementara capaian di induk dalam tiga bulan tersisa hanya 43,85 persen. 

“Kami minta penjelasan terkait pemasangan target PAD di perubahan tahun 2023 yang cukup tinggi serta bagaimana jaminan pencapaian target PAD tersebut disisa 3 bulan terakhir ini mengingat sampai perbulan Agustus 2023 pencapaian PAD hanya 43,85 persen serta apa konsekuensi jika target tersebut tidak tercapai terkait belanja yang nantinya sudah dialokasikan,” katanya Dirga.

Sementara itu dari sisi belanja daerah pada perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2023 dirancang Rp 2,136 triliun lebih naik sebesar Rp 99 miliar lebih dari APBD Induk Tahun Anggaran 2023 yakni Rp 2,037 triliun lebih. “Terkait rancangan pengalokasian belanja daerah perlu ada kejelasan, program dan kegiatan yang dilaksanakan pada setiap perangkat daerah sehingga prioritas pembangunan dapat  dilaksanakan,” katanya. (bgn020)23082511

Comments
Loading...