Media Informasi Masyarakat

Direktur RSUD Wangaya dr. AA Made Widiasa Dilantik sebagai Ketua DPW MHKI Bali, Komitmen Mengedepankan Mediasi dan Advokasi Sengketa Medis

Denpasar, Baliglobalnews

Direktur RSUD Wangaya Kota Denpasar dr. AA Made Widiasa resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Bali. Pelantikan berlangsung di Aula RS Mata Bali Mandara pada Sabtu, (9/11) bersamaan dengan pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Denpasar dan Badung. Usai pelantikan, DPW MHKI Bali mengadakan rapat kerja wilayah untuk menyusun program kerja dan kebijakan strategis yang sejalan dengan visi organisasi.

Widiasa mengatakan MHKI yang berdiri sejak 2008 merupakan organisasi berbadan hukum yang berfokus pada pembinaan dan pengembangan Hukum Kesehatan di Indonesia melalui kegiatan mediasi, advokasi, kajian, pelatihan, dan diskusi. “Seperti kita ketahui bersama, Dewan Pengurus MHKI Wilayah Bali baru terbentuk hari ini. Bapak dan Ibu yang dilantik pada hari ini adalah pionir yang akan memberikan warna baru dalam implementasi hukum kesehatan di wilayah Bali. Tentu, pekerjaan ini berat dan tidak mudah. Namun, melihat kompetensi, semangat, dan dedikasi dari seluruh pengurus, saya yakin mereka akan mampu mengemban tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan baik,” ujarnya.

Dia menyebutkan pemahaman tentang hukum kesehatan masih sangat minim, baik di kalangan tenaga kesehatan maupun masyarakat. Hal ini sering menimbulkan pemahaman yang tidak tepat terhadap suatu permasalahan karena kurangnya pengetahuan mengenai norma dan landasan hukum yang ada. Di sisi tenaga medis, terkadang terdapat tindakan-tindakan yang dianggap biasa tetapi secara hukum kurang tepat. Sementara itu, di sisi masyarakat, seringkali ada anggapan cepat bahwa tenaga kesehatan, khususnya dokter, melakukan malpraktik.

“Sebagai Dewan Pengurus MHKI Wilayah Bali, kita memiliki peran penting untuk memfasilitasi hak setiap individu atas kesehatan yang optimal, di mana hukum kesehatan berfungsi memastikan hak ini terpenuhi dengan menjamin akses pada layanan yang berkualitas, aman, dan terjangkau. Kita juga perlu mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui regulasi ketat bagi tenaga kesehatan, fasilitas, hingga ketersediaan obat-obatan. Dengan regulasi yang tepat, kita dapat mewujudkan pelayanan yang memenuhi standar kesehatan serta menjawab kebutuhan masyarakat dengan lebih baik,” katanya.

Sebagai organisasi yang terdiri dari berbagai disiplin ilmu, kata dia, Dewan Pengurus MHKI diharapkan mampu menawarkan solusi terbaik kepada pemerintah atau lembaga lain dalam menyelesaikan permasalahan hukum kesehatan dari berbagai sudut pandang keilmuan. “Dengan pendekatan yang komprehensif ini, kita diharapkan dapat menjadi jembatan penghubung untuk mengatasi “gap” pemahaman antara tenaga kesehatan, lembaga kesehatan, dan masyarakat. Tujuan akhirnya adalah menciptakan harmoni antara semua pihak demi keberlangsungan pelayanan kesehatan yang adil, profesional, dan berkualitas,” ujarnya.

Struktur MHKI Bali diperkuat oleh tiga wakil ketua, yakni I Nyoman Sudastra, Gede Krisna Udiana, dan Ardhia Arie Yustining. Dewan Pengawas MHKI Bali Tuty Kuswardhani, I Nyoman Suyatna, I Nyoman Bagiastra I Ketut Widiyasa.

Dalam kesempatan yang sama dilantik pula Ketua MHKI Cabang Badung, AA Gde Putra Semara Jaya dan Ketua MHKI Cabang Denpasar Iswahyudi. (bgn003)24110904

Comments
Loading...
Looking for a full-access alternative to SaaS AI tools?