Dinas Perpustakaan dan Arsip Tabanan Gelar Sosialisasi Kearsipan, Perkuat Tata Kelola Desa Se-Kecamatan Kerambitan
Tabanan, Baliglobalnews
Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tabanan melaksanakan sosialisasi dan pembinaan kearsipan bagi seluruh desa di Kecamatan Kerambitan. Kegiatan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional itu berlangsung sejak Rabu (23/7/2025) dan dijadwalkan berakhir pada (15/8/2025) mendatang.
Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tabanan I Gusti Made Darma Ariantha menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Tabanan era baru yang aman, unggul dan madani, terutama dalam aspek tertib administrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis kearsipan. “Arsip yang tertata dengan baik adalah pondasi dari tata kelola pemerintahan yang profesional. Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat peran desa dalam menjaga akuntabilitas dan keselamatan informasi negara, sejalan dengan visi Tabanan sebagai daerah yang aman, unggul, dan madani,” ujarnya pada Selasa (5/8/2025).
Darma Ariantha merinci beberapa materi penting, di antaranya Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas, serta Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, yang mencakup pemahaman mengenai kode klasifikasi, jadwal retensi arsip, serta sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip. Selain itu, juga diberikan pembinaan terkait pengelolaan arsip dinamis dan statis, serta prosedur pemusnahan arsip yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Khususnya terkait pemusnahan arsip di lingkungan pemerintah daerah yang memiliki retensi di bawah 10 tahun,” katanya.
Kegiatan ini disambut positif oleh para peserta, termasuk Sekretaris Desa Kukuh Kecamatan Kerambitan, Ni Luh Putu Lina Yuniasih. Dia menyatakan kegiatan itu sangat bermanfaat, karena memberikan pemahaman yang jelas mengenai pengelolaan arsip di tingkat desa. “Selama ini, pengelolaan arsip masih menjadi tantangan, terutama dalam memilah arsip yang layak simpan atau dimusnahkan. Dengan adanya pembinaan ini, kami jadi lebih paham aturan dan prosedurnya,” ujarnya.
Dia mengharapkan melalui kegiatan itu seluruh desa di Kecamatan Kerambitan mampu mengelola arsip secara tertib, efektif, dan sesuai regulasi, sehingga mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih akuntabel dan profesional. (bgn020) 25080511