Dinas DP3AP2KB Kota Denpasar Gelar Workshop Penguatan Kapasitas Perempuan Calon Anggota Legislatif
Denpasar, Baliglobalnews
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Denpasar menggelar workshop penguatan kapasitas perempuan calon anggota legislatif di Hotel Aston Denpasar, Senin (3/4/2023).
Staf Ahli Bidang Kesra dan SDM Setda Kota Denpasar, I Nyoman Artayasa, ketika membacakan sambutan Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, mengatakan workshop dilaksanakan untuk mendukung penguatan kapasitas kaum perempuan, khususnya bagi calon anggota legislatif dalam Pemilu 2024. “Seperti kita ketahui bersama bahwa keberadaan kaum perempuan dalam komposisi partai yang menjadi calon anggota legislatif minimal harus mencapai kuota 30 persen,” katanya.
Dia menyatakan peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen tentu akan membawa perubahan yang jauh lebih besar dalam praktik politik dan perumusan kebijakan publik. “Jika perempuan memiliki keterampilan berpolitik dan tahu cara menjangkau konstituen dan berkoordinasi dengan masyarakat sipil serta memiliki perspektif yang baik tentang kesetaraan dan keadilan gender, tentu akan memiliki peluang dalam pemilu,” ujarnya.
Sementara Kepala DP3AP2KB Kota Denpasar, IGA Sri Wetrawati, mengatakan keterlibatan perempuan dalam politik amatlah penting, sebab perempuan memiliki kebutuhan khusus yang hanya dapat dipahami oleh perempuan itu sendiri.
“Jika masalah perempuan dititipkan pada wakilnya yang tidak memiliki perspektif tentang masalah perempuan, maka hampir dipastikan bahwa kebijakan yang dikeluarkan tidak akan peka terhadap persoalan-persolan perempuan,” katanya.
Dia menyebutkan eksistensi perempuan dalam ranah demokrasi akan berdampak positif dalam mewarnai dan memperkaya khasanah demokratis yang berkualitas. “Dinamisnya perkembangan arus demokrasi dewasa ini membuka ruang penerimaan yang cukup lapang bagi perempuan untuk menjadi pemimpin di berbagai posisi pengambilan keputusan, baik di pemerintahan maupun dalam kemasyarakatan,” ujarnya.
Menurut Sri Wetrawati, jika keterwakilan perempuan melalui penerapan kuota minimal 30 persen di parlemen dan mengalami kegagalan pada Pemilu 2019. Oleh karenanya, kegiatan ini harus berorientasi pada penguatan kapasitas perempuan sehingga memiliki kemampuan yang mumpuni untuk berkompetensi pada Pemilu tahun 2024.
“Untuk itu, patut diapresiasi dan didorong bersama, sehingga angka keterwakilan perempuan dalam Pemilu 2024 akan meningkat secara signifikan,” tandasnya. (bgn003)23040409