Dewan dan TAPD Badung Bahas Hasil Evaluasi APBD Perubahan, Pendapatan Alami Pergeseran
Mangupura, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) Badung di ruang Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD pada Senin (4/10). Rapat membahas hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap APBD perubahan Kabupaten Badung tahun anggaran 2021.
Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Sunarta, yang memimpin rapat tersebut mengungkapkan dari hasil evaluasi Gubernur Bali, pendapatan daerah mengalami pergeseran karena ada penambahan dana guna penyelesaian sampah di masing-masing desa.
“Setelah kita cermati, hasil pembahasan evaluasi dari Gubernur yang kita terima beberapa hari yang lalu itu memang ada tambahan daripada pendapatan kurang lebih 18 miliar, hanya untuk kepentingan sanitasi sampah dan sampah rumah sakit itu,” katanya.
Sunarta menyatakan dalam evaluasi Gubernur Bali tersebut, tidak ada perubahan yang berarti dan memang sudah difokuskan untuk penanganan sampah. “Dengan demikian, apa yang dievaluasi oleh Gubernur Bali sudah kita diajukan dan tidak jauh berubah, sehingga kami dengan cepat dapat mengambil kesimpulan dan sikap bahwa kita dapat setujui apa yang telah dievaluasi oleh Gubernur Bali,” katanya.
Ketua TAPD yang juga Sekda Kabupaten Badung, Wayan Adi Arnawa, mengatakan secara prinsip evaluasi Gubernur Bali tidak ada perubahan yang mendasar dari struktur APBD Badung, dimana pendapatan Rp 2,9 triliun dan belanja Rp 3,2 triliun. Setelah keluarnya hasil evaluasi, ada tambahan lagi 18,4 miliar dari sumber dana alokasi khusus (DAK) untuk pengelolaan sanitasi pada 17 desa di Badung terkait tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) dan pengelolaan sampah medis terkait dengan sampah Covid-19.
“Ada diberikan bantuan dari Pemerintah Pusat berupa DAK juga 1,4 milyar, sehingga terjadi pergeseran sedikit dari 2904 sekian menjadi 2960, termasuk belanja juga sama seperti itu,” katanya. (bgn003)21100404