Desa Peguyangan Tertibkan Penduduk Nonpermanen
Denpasar, Baliglobalnews
Desa Peguyangan Kaja melaksanakan penertiban dan pendataan penduduk nonpermanen di wilayah desa setempat, pada Kamis (23/9) malam.
“Giat penertiban dan pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Desa Peguyangan Kaja dilaksanakan mulai pukul 19.00 Wita, dengan melibatkan unsur dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, kelian adat, perangkat desa, linmas dan pecalang desa setempat serta aparat terkait lainnya dengan jumlah 36 orang yang dibagi menjadi dua tim,” kata Perbekel Peguyangan Kaja, I Made Parmita, Jumat (24/9).
Dia menyebutkan pendataan penduduk kali ini menyasar penduduk nonpermanen yang tinggal di dua banjar di wilayah Desa Peguyangan Kaja yang meliputi wilayah Banjar Pondok dan Banjar Punduh Kulit.
“Pendataan ini bertujuan untuk mendata dan mencatat identitas penduduk nonpermanen yang ada guna bisa terciptanya tertib administrasi dengan situasi aman dan kondusif khususnya di wilayah Desa Peguyangan Kaja. Sembari selalu memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan prokes Covid-19,” katanya.
Kali ini, kata dia, didata 104 orang penduduk pendatang dengan rincian masing-masing di Banjar Pondok 31 orang laki-laki dan 27 orang perempuan. Sedangkan di wilayah Banjar Punduh Kulit 24 orang laki-laki dan perempuan 22 orang. Semua memiliki identitas diri.
Dalam kesempatan tersebut juga diberikan pembinaan dan sosialisasi agar masyarakat taat mengikuti protokol kesehatan yakni selalu gunakan masker, sering cuci tangan, jaga jarak, tidak membuat kegiatan yang menciptakan kerumunan. “Intinya bagaimana dalam situasi pandemi dengan pemberlakuan PPKM level 3 ini masyarakat bisa produktif sekaligus aman dari Covid 19,” katanya. (bgn003)21092410