Desa Peguyangan Kaja Data Penduduk Nonpermanen dan Sosialisasi Prokes Covid-19
Denpasar, Baliglobalnews
Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara, menertibkan dan mendata penduduk nonpermanen disertai sosialisasi tertib protokol kesehatan kepada masyarakat guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada Rabu (13/10) malam.
Giat dipimpin Perbekel Desa Peguyangan Kaja, I Made Parmita, dengan mengerahkan 32 orang perangkat desa yang bertugas secara disebar dan dibantu unsur TNI, Polri dan Tim Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Denpasar.
Perbekel Desa Peguyangan Kaja, I Made Parmita, dihubungi terpisah menjelaskan tujuan pelaksanaan kegiatan di wilayah nya ini bertujuan untuk mendata dan mencatat identitas penduduk nonpermanen, menegakkan tertib administrasi agar terciptanya situasi aman dan kondusif wilayahnya.
“Karena masih dalam masa pandemi Vovid-19, kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan prokes Covid 19 dalam melakukan berbagai aktivitas,” katanya.
Dari hasil kegiatan tersebut, pihaknya berhasil mendata 73 penduduk nonpermanen di dua wilayah yakni Banjar Gunung 36 orang laki-laki dan perempuan 13 orang serta di Banjar Paang Tebel laki-laki 16 orang dan perempuan sebanyak 8 orang.
“Sementara tidak ditemukan penduduk nonpermanen tanpa Identitas dan situasi giat kami berjalan lancar dan kondusif. Kami harapkan situasi kondusif ini terus berjalan seiring komitmen kami berkelanjutan menggencarkan giat pemantauan penduduk agar tercipta tertib administrasi kependudukan,” katanya. (bgn003)21101418