Desa Dangin Puri Klod Rutin Data Penduduk Nonpermanen.
Denpasar, Baliglobalnews
Desa Dangin Puri Klod mendata penduduk nonpermanen di wilayah Banjar Taman Yangbatu, Senin (27/9) malam.
Perbekel Desa Dangn Puri Klod, I Made Sada, mengatakan kegiatan itu rutin dilaksanakan setiap tiga bulan sekali guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat, serta sosialiasi kepada masyarakat sehingga lebih paham terkait aturan administrasi di wilayah Desa Dangin Puri Kelod.
“Pendataan penduduk ini menyasar seluruh penduduk nonpermanen. Kali ini merupakan hari pertama dengan menyasar wilayah Banjar Taman Yangbatu,” ujarnya.
Dalam pendataan tersebut ditemukan 28 orang penduduk pendatang, dengan rincian 8 orang ber-KTP Bali dan 20 orang lainnya KTP luar Bali. “Kami laksanakan sosialisasi terkait peraturan administrasi di wilayah ini dan kami sarankan agar segera melapor ke pemerintah desa sehingga kedepannya dapat dipertanggungjawabkan dan secara registrasi sudah terdata, sehingga kalau terjadi sesuatu akan lebih mudah dikordinasikan,” ujarnya. (bgn003)21092816