Media Informasi Masyarakat

Desa Dangin Puri Kangin Mendata Penduduk Nonpermanen di Banjar Kertha Bhuwana

Denpasar, Baliglobalnews

Desa Dangin Puri Kangin mendata penduduk nonpermanen dalam upaya menciptakan tertib administrasi kependudukan, meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dengan menyasar wilayah Banjar Kertha Bhuwana, pada Selasa (16/11).

Perbekel Desa Dangin Puri Kangin, I Wayan Sulatra, mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk memantau keamanan dan ketertiban warga masyarakat. Penertiban dilaksanakan bersama Dinas Dukcapil Kota Denpasar, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, LPM, serta aparat keamanan desa setempat.

“Kami menyasar seluruh penduduk nonpermanen di wilayah Banjar Kertha Bhuwana. Kegiatan ini kami laksanakan rutin setiap bulan, guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat. Dan dalam kesempatan tersebut dilaksanaakn juga sosialiasi tentang administrasi kependudukan  kepada masyarakat sehingga lebih paham terkait aturan administrasi di wilayah Desa Dangin Puri Kangin,” ujarnya.

Dalam pendataan tersebut ditemukan 5 orang penduduk pendatang, dengan rincian 3 orang dari luar Denpasar dan 2 orang lainnya ber-KTP luar Bali. “Kami laksanakan sosialisasi terkait peraturan administrasi di wilayah ini dan kami sarankan agar warga yang tinggal sementara di Desa Dangin Puri Kangin ini segera melapor ke kepala dusun serta pemerintah desa sehingga ke depannya dapat dipertanggungjawabkan dan secara registrasi sudah terdata, sehingga kalau terjadi sesuatu akan lebih mudah dikordinasikan,” tandasnya. (bgn003)21111605

Comments
Loading...