Cuti Bersama, MPP Kota Denpasar Tutup 3 Hari, Buka Kembali 2 November
Denpasar, Baliglobalnews
Serangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 29 Oktober 2020, pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar tutup selama 3 hari pada 28, 29 dan 30 Oktober 2020.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar, yang mengelola Mall Pelayanan Publik, IB Benny Pidada Rurus, saat dimintai konfirmasi Senin (26/10) menjelaskan bahwa merujuk Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2020 dan SE Gubernur Bali Nomor 003.1/8211/PK/BKD maka pada tanggal 28 dan 30 Oktober ditetapkan sebagai Cuti Bersama. Sehingga menindaklanjuti hal tersebut maka MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar libur pelayanan selama 3 hari.
Benny Pidada mengatakan pelayanan di MPP Kota Denpasar dibuka kembali secara normal pada Senin, 2 November 2020. ”Atas penetapan ini kami mohon permakluman masyarakat yang hendak memanfaatkan pelayanan di MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar agar dapat lebih awal di tanggal 27 Oktober atau pada Senin 2 November mendatang,” pungkasnya. (bgn122)20102623