Media Informasi Masyarakat

Cuti Bersama Idul Fitri 2022, Pelayanan Publik, Kesehatan, dan Kegawatdaruratan Kota Denpasar Tetap Buka

Denpasar, Baliglobalnews

Pelayanan kesehatan, kegawatdaruratan dan Mall Pelayanan Publik di Kota Denpasar dipastikan tetap beroperasi saat cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah Tahun 2022 mendatang. Khusus pelayanan kesehatan dan kegawatdaruratan tetap buka 24 jam. Sementara Mall Pelayanan Publik Sewakadarma di Kota Denpasar tetap melayani masyarakat pada 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022. Sedangkan saat libur nasional yakni tanggal 2 dan 3 Mei Mall Pelayanan Publik Sewakadarma Kota Denpasar Libur.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, mengatakan untuk pelayanan kesehatan dan kegawatdaruratan tetap memberikan pelayanan sebagaimana mestinya, yakni tetap siaga 24 Jam. Pemkot Denpasar sesuai dengan moto Sewaka Dharma dan spirit vasudaiva kutumbakam terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Khusus kesehatan dan kegawatdaruratan seperti RSUD Wangaya, Puskesmas, Damakesmas dan BPBD tetap memberikan layanan 24 jam,” ujar Dewa Rai saat diwawancarai pada Kamis (28/4).

Khusus untuk Mall Pelayanan Publik Sewakadarma Kota Denpasar, kata dia, tetap buka selama cuti bersama, sedangkan saat libur nasional tutup. Adapun jadwal pelayanan di Mal Pelayanan Publik Sewakadarma yakni pada hari Jumat tanggal 29 April dan 6 Mei buka mulai pukul 08.00 Wita – 11.00 Wita. Sedangkan pada tanggal Rabu, 4 Mei – Kamis, 5 Mei buka 08.00 – 12.00 Wita.

“Dalam kesempatan ini tentu kami mohon maklum kepada masyarakat atas ketidaknyamanan ini. Dan diimbau kepada masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama untuk memaksimalkan pengurusan administrasi yang berkaitan dengan OPD dan Mall Pelayanan Publik Sewakadarma di lingkungan Pemkot Denpasar,” katanya. (bgn003)22042922

Comments
Loading...
Explore Rytr’s offline writing app.