Media Informasi Masyarakat

Curi 3 HP di Kerobokan, Warga Nganjuk Dibekuk di Karangasem

Badung Baliglobalnews

Satreskrim Polres Badung berhasil mengungkap kasus pencurian 3 HP sekaligus di Angkringan One Way, Jalan Raya Kusambi, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Minggu, (21/8).

Kasat Reskrim Polres Badung, AKP I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, mengatakan kronologis kejadian pencurian oleh MA alias Andika (22) asal Nganjuk, Jawa Timur, berawal dari korban pada Senin (25/7) sekitar pukul 21.30 wita pelapor dan saksi nonton bareng di Warung Angkringan One Way, Jalan Raya Kusambi, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, bersama temannya. Selesai nonton bareng pelapor baru sadar handphone yang ditaruh di dalam tas slempang hilang. Jenis HP yang hilang yaitu Redmi 8 A Pro nomor sim Card 087749027442 dengan nomor lmei 1 862089040976862 dan lmei 2 862089040976870. dan Handphone Vivo Y 17 dengan nomor lmei1 866440044886456 dan lmei2 866440044886449 dan handphone Xiomi Red mi 9C dengan nomor Imei 865914050539523 sehingga pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta dan selanjutnya melapor ke SPKT Polres Badung.

“Berdasarkan laporan LP/B/278/VI/2022/SPKT/Polres Badung/Polda Bali langgal 30 Juli 2022, tersebut saya perintahkan Kanit I Reskrim Polres Badung Ipda Agie Dwisetio Putra, untuk segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” ujar AKP Ika Prabawa.

Dia bersyukur pada Jumat (19/8) sekitar pkl 20.00 wita, pelaku dapat ditangkap di tempat kerjanya di Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Karangasem. Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil 3 HP korban di dalam tas selempang di Warung Angkringan One Way di wilayah Kerobokan Kecamatan Kuta Utara.

Atas kejadian tersebut, kata dia, kini pelaku beserta barang bukti ditahan di Rumah Tahanan Polres Badung, guna proses lebih lanjut.

(bgn003)22082113

Comments
Loading...