Media Informasi Masyarakat

Covid-19 di Bali Sabtu Ini, Positif 246, Sembuh 90

Denpasar, Baliglobalnews
Pertambahan kasus terkonfirmasi positif di Provinsi Bali pada Sabtu (26/6) tercatat 246 orang (201 orang melalui transmisi lokal dan 43 PPDN dan 2 PPLN), sembuh 90 orang dan 3 pasien meninggal dunia.
Jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi 49.372 orang, sembuh 46.512 orang (94,21%), dan meninggal dunia 1.550 orang (3,14%). Kasus aktif per hari ini menjadi 1.310 orang (2,65%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.


Guna mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 2.080.700 orang dan vaksin 2 sebanyak 733.945 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 3.527.050 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 712.405 dosis.
Gubernur Bali juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku sejak tanggal 23 Maret 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.


Hal lain yang diatur antara lain, kegiatan di restoran, rumah makan, warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. 
Pemerintah mengantisipasi mobilitas warga pada saat arus balik lebaran. Langkah pengendalian dilakukan salah satunya dengan memperbanyak tes antigen secara acak. Presiden RI Joko Widodo meminta agar ada penguatan PPKM Mikro pasca lebaran 2021 baik di daerah asal maupun daerah tujuan arus balik pemudik.


Masyarakat diharapkan agar selalu disiplin melaksanakan 6M meliputi memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan. Masyarakat
juga diimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku. (bgn003)21062620

Comments
Loading...