Ciptakan Tertib Administrasi,Desa Dangin Puri Kangin Mendata Penduduk Nonpermanen di Banjar Kertha Bhuwana
Denpasar, Baliglobalnews
Dalam upaya untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, Desa Dangin Puri Kangin mendata penduduk nonpermanen di wilayah Banjar Kertha Bhuwana, pada Kamis (12/5) malam.
Perbekel Desa Dangin Puri Kangin, I Wayan Sulatra, mengatakan kegiatan pendataan penduduk itu rutin dilaksanakan untuk memantau keamanan dan ketertiban masyarakat serta agar tertib administrasi kependudukan di Desa Dangin Puri Kangin.
“Kegiatan ini kami laksanakan secara berkelanjutan, guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat. Dan dalam kesempatan tersebut dilaksanakan juga sosialiasi tentang administrasi kependudukan kepada masyarakat sehingga masyarakat pendatang khususnya agar lebih paham terkait aturan administrasi di wilayah Desa Dangin Puri Kangin,” ujar I Wayan Sulatra saat dimintai konfirmasi pada Jumat (13/5).
Sulatra menyebutkan tercatat 8 orang penduduk pendatang, dengan rincian 3 orang dari luar Denpasar dan 5 orang lainnya dari luar Provinsi Bali. “Kami laksanakan sosialisasi terkait peraturan administrasi di wilayah ini, dan kami sarankan agar warga yang tinggal sementara di Desa Dangin Puri Kangin ini segera melapor ke kepala dusun serta pemerintah desa sehingga ke depannya dapat dipertanggungjawabkan dan secara registrasi sudah terdata, sehingga kalau terjadi sesuatu akan lebih mudah dikordinasikan,” katanya. (bgn03)22051311


