Ciptakan Tertib Administrasi Kependudukan, Desa Dauh Puri Kauh Data Penduduk Nonpermanen
Denpasar, Baliglobalnews
Dalam upaya menciptakan tertib administrasi kependudukan di Kota Denpasar, Desa Dauh Puri Kauh mendata penduduk di seluruh wilayah Desa Dauh Puri Kauh, Jumat (11/6) malam.

Perbekel Desa Dauh Puri Kauh, I Gusti Made Suandhi, mengatakan kegiatan itu dilaksanakan bersama Kelian Adat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, Pecalang serta unsur keamanan wilayah desa setempat.

Dia menyebutkan pendataan penduduk menyasar seluruh penduduk nonpermanen yang tinggal di wilayah Desa Dauh Puri Kauh tepatnya di Dusun Beraban. “Kegiatan ini kami laksanakan rutin dengan harapan meningkatkan kenyamanan serta keamanan masyarakat, dan pendataan ini juga sebagai upaya menciptakan tertib administrasi kependudukan serta antisipasi adanya kriminalisasi di lingkungan Desa Dauh Puri Kauh,” ujarnya.

Dari pendataan tersebut, kata dia, terjaring 5 orang dengan rincian 3 orang KTP luar Bali dan 2 orang KTP luar Denpasar. “Kami berharap agar seluruh warga pendatang untuk melaporkan diri sehingga kedepannya dapat didata dalam pendataan administrasi kependudukan sehingga nantinya tidak ada penduduk yang ilegal di Dusun Beraban,” katanya.