Ciptakan Tertib Administrasi Kependudukan, Desa Dauh Puri Kangin Rutin Mendata Penduduk Nonpermanen
Denpasar, Baliglobalnews
Desa Dauh Puri Kangin mendata penduduk di seluruh wilayah Desa Dauh Puri Kangin, pada Minggu (22/5) malam.
Perbekel Desa Dauh Puri Kangin, Ni Ketut Anggreni Wati, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, yang dimulai dari tanggal 20, 21, dan 22 Mei 2022. “Dalam pendataan penduduk ini kami bersama Kapolsek Denbar, Satpol PP Kota Denpasar, Perbekel, Bhabinkamtibmas, Kelihan Adat, Linmas, serta Pecalang desa adat setempat,” katanya Senin (23/5).
Dia menyebutkan pelaksanaan pendataan penduduk menyasar seluruh penduduk nonpermanen yang tinggal di wilayah Desa Dauh Puri Kangin yang meliputi Banjar Titih Kaler, Banjar Titih Tengah, Banjar Titih Kelod, Banjar Gemeh, dan Banjar Suci.
“Kegiatan ini kami laksanakan rutin dengan harapan meningkatkan kenyamanan serta keamanan masyarakat, dan pendataan ini juga sebagai upaya menciptakan tertib administrasi kependudukan serta antisipasi adanya tindak kriminal di lingkungan Desa Dauh Puri Kangin,” ujarnya
Selama pendataan, kata dia, ditemukan 279 orang penduduk pendatang dengan rincian laki-laki 157 orang dan perempuan sebanyak 122 orang. (bgn003)22052306

