Media Informasi Masyarakat

Ciptakan Tertib Administrasi Kependudukan, Desa Dangin Puri Kangin Gelar Sidak Duktang

Denpasar, Baliglobalnews

Desa Dangin Puri Kangin mendata penduduk nonpermanen di wilayah Banjar Kreneng Kaja, pada Senin  (9/5) malam untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan. Petugas juga mensosialisasikan protokol kesehatan.

Perbekel Desa Dangin Puri Kangin, I Wayan Sulatra, mengatakan dalam pendataan penduduk nonpermanen ini pihaknya  melibatkan kepala dusun, kelihan banjar, staf desa, babinsa, babinkantibmas, linmas dan pecalang. Dari hasil sidak terdata 12 orang penduduk nonpermanen yang terdiri dari 7 orang dari luar Pulau Bali dan 5 orang berasal dari luar Kota Denpasar. Dari pendataan itu semua penduduk tersebut telah dilengkapi dengan identitas diri secara lengkap.

Meskipun demikian, untuk kelengkapan administrasi kependudukan apabila ada penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Desa Dangin Puri Kangin diharapkan untuk melapor diri ke Kadus atau Kantor Desa untuk bisa di buatkan STLD (surat tanda lapor diri).

Selain untuk kelengkapan atau tertib administrasi, menurut Sulatra, pendataan penduduk nonpermanen juga sebagai verifikasi dan validasi data penduduk. Sehingga tersedianya data dan informasi penduduk non permanen yang akurat, lengkap, mutakhir dan mudah diakses. “Jika ada penduduk non permanen yang ada di wilayahnya agar melaporkan diri ke Kadus atau Kantor Desa,” katanya..

Tidak hanya pendataan penduduk nonpermanen dalam kesempatan itu pihaknya juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada semua masyarakat. Supaya semua masyarakat yang ada diwilayahnya dalam memasuki adaptasi kebiasaan baru tetap taat pada protokol kesehatan yakni menggunakan masker, jaga jarak, sering cuci tangan dan tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak. Dengan demikian, maka tidak ada  masyarakat yang tertular Covid-19. (bgn003)22051010

Comments
Loading...
Start using the full-access editor today.