Ciptakan Tertib Administrasi, Kelurahan Padangsambian Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen.
Denpasar, Baliglobalnews
Sejumlah perangkat Kelurahan Padangsambian mendata penduduk nonpermanen di seluruh wilayah Kelurahan pada Selasa (30/5) malam.
Kegiatan yang melibatkan jajaran keamanan Kecamatan Denpasar Barat, Babinsa, Babinkantibmas dan Satpol PP untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan. Sedikitnya 472 orang belum memiliki Surat Keterangan Penduduk Non-Permanen (SKPNP).
Lurah Padangsambian, Alit Artika, mengatakan 472 orang tersebut terdiri dari 132 penduduk Bali dan 340 penduduk luar Bali. Mereka langsung diedukasi dan didata.
“Kegiatan pendataan ini menyasar tempat tinggal rumah-rumah kost dan kontrak, namun selama pendataan serta saat memberikan edukasi semuanya kooperatif dan berjalan dengan lancar,” katanya.
Dia mengimbau kepada penduduk nonpermanen agar proaktif untuk melapor kepada kepala lingkungan setempat dan mengurus SKPNP, demi terciptanya tertib administrasi, keamanan, dan kenyamanan di lingkungan Kelurahan Padangsambian. (bgn003)23053111