Media Informasi Masyarakat

Ciptakan Pariwisata Denpasar Aman Covid-19 Sasar Usaha Pariwisata, Disparda Terapkan Sertifikasi Protokol Kesehatan

Denpasar, Bali Global News

Disparda Kota Denpasar resmi menerapkan Sertifikasi Protokol Kesehatan Tatanan Kehidupan Era Baru sebagai upaya untuk mendukung penerapan Pariwisata Kota Denpasar Tatanan Normal Baru Aman Covid-19. Kegiatan yang menyasar dunia usaha pariwisata dan industri pariwisata itu dilaksanakan guna memastikan keamanan dan kenyamanan berwisata di Kota Denpasar, khususnya dalam penerapan tatanan kehidupan era baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Demikian diungkapkan Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani, Selasa (14/7).

Menurut Dezire, Pemkot Denpasar memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan dibukanya pariwisata domestik pada akhir Juli mendatang dan pariwisata internasional bulan September mendatang. Guna mendukung penerapan dunia pariwisata yang aman Covid-19 dan mewujudkan keamanan serta kenyamanan wisatawan, diperlukan sertifikasi atas ketaatan dalam penerapan protokol kesehatan.

”Saat ini kan kita belum sepenuhnya bebas dari Covid-19, namun untuk mendukung keamanan dan kenyamanan serta memastikan pariwisata yang aman Covid-19. Disparda menerapkan sertifikasi protokol kesehatan secara gratis via daring, nantinya pelaku usaha pariwisata yang memenuhi syarat akan diberikan sartifikat, dan seluruh tahapan ini gratis,” katanya.

Dezire menjelaskan bahwa adapun ruang lingkup yang disasar yakni hotel bintang 2, hotel bintang 1, hotel melati, home stay, vila, restoran, rumah makan, daya tarik wisata, dan atraksi wisata, termasuk tur dan travel pariwisata.

”Di masa pandemi ini, sertifikat ini dapat menjadi acuan bagi wistawan untuk memilih lokasi menginap atau lokasi tempat wisata. Hal ini juga bisa menjadi keunggulan atau daya tarik tersendiri,” katanya.

Untuk mendapatkan formulir permohonan, pengusaha sektor pariwisata dapat mengunduh file di https://pariwisata.denpasarkota.go.id/ dengan berkas yang terdri atas surat permohonan, assessment mandiri, berita acara, dan pakta integritas. Selanjutnya, dalam pelaksanaan assessment, pengusaha pariwisata diwajibkan memenuhi lampiran bukti pemenuhan baik SOP maupun dokumentasi sesuai kriteria pemenuhan, serta lampiran bukti berupa video simulasi.

Jika sudah lengkap pada dua tahap awal, maka seluruh berkas dikirmkan ke asosiasi induk, yakni BPC PHRI Kota Denpasar di alamat email : bpc.phri.dps@gmail.com. Selanjutnya akan dilaksanakan verifikasi baik secara langsung maupun virtual. Dan jika semua persyaratan sudah dipenuhi, maka akan diterbitkan sertifikat verifikasi protokol tatanan kehidupan era baru di bidang pariwisata.

”Tentunya geliat pariwisata di Bali, khususnya Kota Denpasar dapat kembali tumbuh, namun tetap mengedepankan protokol kesehatan dan penerapan keamanan pariwisata bebas Covid-19, sehingga pariwisata tetap bisa tumbuh di masa adaptasi kebiasaan baru atau tatanan kehidupan normal baru ini,” harap Dezire. (bgn/humas)20071411

Leave A Reply

Your email address will not be published.