Ciptakan Kota yang Bersih, Aman, dan Nyaman, Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Baliho, Spanduk dan Banner

Denpasar, Baliglobalnews
Dalam rangka menciptakan wajah Kota Denpasar yang bersih, aman, dan nyaman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan penertiban terhadap baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet yang terpasang di fasilitas umum, serta melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar pada Selasa (5/11/2024).
Kepala Satpol PP Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menyampaikan kegiatan tersebut menyasar beberapa lokasi di Kota Denpasar, meliputi Jl. Pattimura, Jalan Gatsu Timur, dan Jalan Ahmad Yani. Adapun hasil dari penertiban berupa pamflet 31 buah, banner 21 buah, spanduk 2 buah, papan nama 10 buah, umbul-umbul 1 buah. Pihaknya juga memberikan surat panggilan kepada satu pedagang buah yang berjualan di atas trotoar.
Dia menyatakan akan terus melakukan penertiban, karena masih banyak masyarakat yang tidak memahami akan pentingnya menjaga wajah kota agar selalu aman bersih dan nyaman. Untuk itu
Selain melakukan penertiban, Satpol PP juga mengimbau masyarakat agar turut mengawasi lingkungan sekitar untuk mencegah pemasangan spanduk, baliho, dan media lainnya secara sembarangan. “Pemasangan yang sembarangan dapat mengganggu keindahan dan kenyamanan kota kita,” ujar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra
Dengan upaya ini, Bawa Nendra berharap wajah Kota Denpasar dapat semakin bersih, aman, dan nyaman, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dan pengunjung. (bgn003)24110517