Media Informasi Masyarakat

Cegah Wabah PMK, Polisi Awasi Rumah Potong Hewan Pesanggaran

Denpasar, Baliglobalnews

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Denpasar Selatan (Polsek Densel) mengawasi peternak, pedagang dan rumah pemotongan hewan ternak yang ada di Pesanggaran, guna mencegah PMK (penyakit mulut dan kuku), yang menyerang hewan ternak.

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Made Teja Dwi Permana, mengatakan kegiatan tersebut menindaklanjuti arahan Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, terkait PMK yang menyerang hewan ternak.

“Untuk wilayah Denpasar Selatan, hewan ternak yang masuk pada UPT Rumah Potong Hewan Pesanggaran yang didatangkan dari beberapa wilayah di Bali, terpantau dalam keadaan sehat. Dan tidak ditemui gejala penyakit yang berkaitan dengan PMK,” kata Kompol Made Teja saat dimintai konfirmasi pada Minggu (15/5).

Menurut Kapolsek, apabila ada tanda-tanda klinis yang terlihat pada hewan yang tertular, agar segera melaporkan ke Dinas Peternakan atau kesehatan hewan untuk ditangani dan Polsek Denpasar Selatan siap membantu untuk melakukan koordinasi.

PMK diketahui menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing dan domba. Tanda klinis yang terlihat pada hewan yang tertular antara lain demam tinggi, hipersalivasi, sebagian ada lepuh di lidah dan rongga mulut, pincang, luka pada kaki diakhiri dengan lepasnya kuku pada sapi, sulit berdiri, dan menular sangat cepat dalam satu kawanan kandang.

Dalam hal ini, upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencegah meluasnya PMK ini dengan melakukan pengawasan terhadap lalu lintas hewan, pelarangan pemasukan ternak dari daerah tertular, pemantauan terhadap pemotongan hewan di RPH dan sosialisasi mengenai penyakit PMK kepada masyarakat.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pedungan, Anak Agung Made Surya Wibawa, didampingi Kanit Binmas Iptu Anak Agung Sumiarta bersama pecalang Desa Adat Pedungan memantau ke UPT Rumah Potong Hewan Kota Denpasar Banjar Pesanggaran, Pedungan, Denpasar Selatan, Minggu (15/5) pagi. Diketahui pada rumah potong dilakukan pemotongan hingga 20 ekor sapi dalam sehari dan sapi yang masuk didatangkan dari beberapa wilayah di Bali, mengingat Pemerintah Provinsi Bali sudah melarang hewan ternak dari luar Bali masuk ke Pulau Bali.

Berdasarkan pemantauan di lapangan sebelum hewan ternak yang masuk ke UPT Rumah Potong Hewan Kota Denpasar dilakukan pengecekan kesehatan oleh drh. I Wayan Budista (dokter kesehatan hewan pada UPT Rumah Potong Hewan Kota Denpasar) dan jika dinyatakan sehat baru dilakukan pemotongan untuk nantinya didistribusikan ke pasar-pasar di seputaran wilayah Denpasar.(bgn008)22051613

Comments
Loading...