Media Informasi Masyarakat

Cegah Peredaran Narkoba dan HP, Lapas Tabanan Gelar Razia Kamar Warga Binaan

Tabanan, Baliglobalnews 

Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan melalui Tim IV Pemantauan, Pengamatan dan Deteksi Dini (Pamandini) melaksanakan razia ke Blok Hunian Warga Binaan pada Kamis (22/5/2025). Selain razia, kegiatan ini juga fokus pada sosialisasi dan mendengarkan langsung keluhan dari para Warga Binaan, terutama mereka yang baru selesai menjalani masa pengenalan lingkungan.

Ketua Tim IV Pamandini sekaligus Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Pidana dan Kegiatan Kerja, Komang Suryana menjelaskan bahwa kegiatan Pamandini ini merupakan pendekatan persuasif dari Lapas Tabanan. Petugas datang langsung ke blok hunian untuk menyapa, memberikan sosialisasi, mendengarkan keluhan, sekaligus melakukan deteksi dini.

“Pada kegiatan kali ini kita menyasar kamar Barukaru 3 dan 4 dimana kamar ini merupakan kamar bagi teman-teman yang baru selesai menjalani masa pengenalan lingkungan atau mapenaling. Mereka yang baru masuk ke dalam Lapas kita sosialisasikan tentang peraturan, hak dan kewajiban sehingga mereka bisa beradaptasi di lingkungan Lapas,” katanya.

Selain memberikan sosialisasi serta menampung keluhan-keluhan yang disampaikan warga binaan, Tim IV Pamandini juga melaksanakan kegiatan razia. “Pada kesempatan ini kami juga melaksanakan deteksi dini cegah gangguan keamanan dan ketertiban yaitu dalam bentuk razia. Hal ini merupakan komitmen Lapas Tabanan untuk mencegah peredaran handphone dan Narkoba di dalam Lapas serta barang-barang terlarang lainnya,” katanya.

Dari hasil razia yang dilaksanakan di kamar Batukaru 3 dan 4 tidak ditemukan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas. Namun, beberapa barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan seperti 3 sendok besi, 2 penggurisan, dan 1 korek gas yang kemudian diamankan petugas. (bgn020)25052220

Comments
Loading...
Full-access AI writing platform: Rytr.