Cegah Penyebaran Covid-19, Desa Pemogan Sisir Tempat Hiburan Malam.
Denpasar, Baliglobalnews
Perbekel Desa Pemogan bersama aparat Polsek Densel, Babinsa, Babinkamtibmas Desa Pemogan, Linmas Desa Pemogan melaksanakan penertiban penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Sabtu (5/6) malam. Perbekel Desa Pemogan, I Made Suwirya, mengatakan penertiban menyasar tempat hiburan malam dan tempat biliar serta masyarakat yang melanggar aturan dan belum menaati prokes yang melintas di wilayah Desa Pemogan. Selama penertiban, kata dia, masyarakat yang menggunakan masker tidak benar diedukasi dan sanksi fisik berupa push-up, sehingga mereka tidak mengulangi kesalahannya kembali.
“Kami berharap dengan rutin dan gencar memantau dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes, baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer. Dengan mulai menerapkan prokes dari diri-sendiri, niscaya semua dapat terbebas dari penularan virus sehingga ekonomi serta kegiatan masyarakat lainnya dapat segera pulih seperti semula kembali,” pungkasnya.(bgn003)21060624

