Cegah Penularan Covid-19, Tim Yustisi Terus Gelar Penertiban
Denpasar, Baliglobalnews
Dalam upaya pencegahan penularan Covid-19, Tim Yustisi Kota Denpasar terus melakukan penertiban protokol kesehatan (prokes) selama pelaksanaan PPKM Level II. Kali ini penertiban dilakukan di Jalan Sutoyo depan Tiara Dewata Kelurahan Dauh Puri Kecamatan Denpasar Barat Jumat (13/5).
Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, mengatakan tercatat 22 orang terjaring karena salah menggunakan masker. “Sebagai efek jera semua pelanggar diberikan pembinaan dan push up di tempat,” katanya..
Dia menyebutkan penerapan protokol kesehatan bertujuan agar masyarakat tetap dapat beraktivitas secara aman dan sehat. Jika masyarakat dapat mengikuti segala aturan yang tertera di dalam protokol kesehatan, maka penularan Covid-19 dapat diminimalisir.
Dia menegaskan kedisiplinan diri merupakan kunci utama dalam upaya mencegah dan memerangi Covid-19. Seluruh lapisan masyarakat wajib untuk menerapkan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, hindari kontak fisik dan menjaga jarak satu sama lain minimal 1-1,5 meter. Dengan menaati protokol kesehatan maka penularan Covid-19 dapat dicegah sehingga perekonomian cepat kembali pulih. (bgn003)22051310