Media Informasi Masyarakat

Cegah Manipulasi Suara, KPU Denpasar Bakar Ribuan Surat Suara Rusak

Denpasar, Baliglobalnews

Guna mencegah manipulasi suara jelang pencoblosan pada Pilwali Kota Denpasar, KPU Denpasar lakukan pembakaran ribuan surat suara yang rusak.

“Setelah disortir, hari ini ada 1.746 katagori surat suara yang tidak layak yang terdiri potongan tidak simetris, ada bercak lipatan, cacat cetak,” kata Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya, di Denpasar, Selasa (8/12/20).

Ditambahkan Wayan Arsa, selain itu juga dilakukan pembakaran 310 lembar surat suara lebih. Mengingat dalam pesta demokrasi Pilkada di Kota Denpasar hanya membutuhkan surat suara 456.645 lembar, plus 2,5 persen.

“Jadi surat suara yang dimusnahan hari ini, untuk mencegah hal yang tidak di inginkan seperti manipulasi suara pada pemilihan Rabu (09/12/20) besok,” ucap Arsa.

Terkait teknis pemilihan esok, Arsa menjelaskan TPS dibuka mulai pukul 07:00 hingga pukul 13:00 WITA. “Untuk para pemilih dengan model formulir C pemberitahuan, sudah ada pembagian jadwal memilih, hal ini dilakukan untuk meminimalisir kerumunan,” ujarnya.

Sementara bagi pemilih yang berhalangan hadir sesuai jadwalnya tetap bisa menggunakan hak pilihnya ke TPS. “Jadi tidak ada hak pilih yang hilang,” tegasnya.

Untuk perhitungan suara akan mulai dilakukan pukul satu siang.(bgn008)20120811

Comments
Loading...
Discover AI text generation on your machine.