<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Nasional &#8211; Bali Global News</title>
	<atom:link href="https://baliglobalnews.com/category/wilayah-nasional/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat</description>
	<lastBuildDate>Sat, 26 Sep 2026 12:31:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.7</generator>

<image>
	<url>https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/07/wp-1627174163123-100x100.jpg</url>
	<title>Nasional &#8211; Bali Global News</title>
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>POJK Nomor 9 Tingkatkan Efektivitas dan Efisiensi Penyampaian Laporan Insidental</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/pojk-nomor-9-tingkatkan-efektivitas-dan-efisiensi-penyampaian-laporan-insidental/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pojk-nomor-9-tingkatkan-efektivitas-dan-efisiensi-penyampaian-laporan-insidental</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/pojk-nomor-9-tingkatkan-efektivitas-dan-efisiensi-penyampaian-laporan-insidental/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Sep 2026 12:31:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[laporaninsedental]]></category>
		<category><![CDATA[POJKnomor9]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=133319</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="350" height="387" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260925_233407.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260925_233407.jpg 350w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260925_233407-271x300.jpg 271w" sizes="(max-width: 350px) 100vw, 350px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 9 Tahun 2026 diyakini mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyampaian laporan insidental serta mendukung penguatan pengawasan berbasis teknologi terhadap kegiatan di sektor pasar modal. &#8220;Dengan POJK Nomor 9 Tahun 2026 tentang pelaporan insidental melalui sistem pelaporan otoritas jasa keuangan, di sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="350" height="387" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260925_233407.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260925_233407.jpg 350w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260925_233407-271x300.jpg 271w" sizes="(max-width: 350px) 100vw, 350px" /></div><p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Denpasar, Baliglobalnews</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 9 Tahun 2026 diyakini mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyampaian laporan insidental serta mendukung penguatan pengawasan berbasis teknologi terhadap kegiatan di sektor pasar modal.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">&#8220;Dengan POJK Nomor 9 Tahun 2026 tentang pelaporan insidental melalui sistem pelaporan otoritas jasa keuangan, di sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon. Diyakini meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyampaian laporan insidental,&#8221; kata Kepala Direktorat Komunikasi Publik OJK Sekar Putih Djarot pada Jumat (25/9/2026).</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dia menyebutkan POJK 9 Tahun 2026 mengatur penyampaian laporan insidental oleh pihak-pihak yang diwajibkan menyampaikan laporan kepada OJK melalui Sistem Pelaporan OJK. Pengaturan tersebut mencakup antara lain kewajiban penyampaian laporan, tata cara penyampaian laporan, koreksi laporan, serta mekanisme pelaporan dalam kondisi tertentu.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dia menilai melalui penyampaian informasi yang bersifat insidental kepada OJK, dan dilakukan melalui suatu sistem pelaporan yang terintegrasi, sehingga dapat mendukung tersedianya informasi yang diperlukan OJK dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon. &#8220;Penerapan POJK 9 Tahun 2026 diharapkan dapat mendukung proses penyampaian informasi kepada OJK yang lebih efektif dan efisien serta meningkatkan kualitas informasi yang digunakan dalam pelaksanaan pengaturan dan pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon,&#8221; ucapnya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Terkait pelaksanaan pelaporan insidental, kata dia, OJK juga telah menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaporan Insidental Melalui Sistem Pelaporan OJK di Sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PADK 8 Tahun 2026) sebagai pedoman teknis, termasuk mengenai pedoman umum penyampaian Laporan Insidental melalui Sistem Pelaporan OJK, daftar Laporan Insidental yang disampaikan oleh Pelapor, serta format dan tata cara penyusunan Laporan Insidental.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Penerbitan kedua peraturan tersebut yang berlaku efektif pada 1 Oktober 2026 merupakan langkah OJK dalam memperkuat infrastruktur pelaporan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengawasan dengan analisis data serta memastikan tersedianya informasi yang diperlukan dalam mendukung penyelenggaraan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan <a href="http://bursa.karbon/" target="_blank" rel="noopener noreferrer">bursa karbon</a> yang teratur, adil, transparan, dan akuntabel sejalan dengan Destination Statement Tahun 2022-2027. (bgn008)26092605</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/pojk-nomor-9-tingkatkan-efektivitas-dan-efisiensi-penyampaian-laporan-insidental/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua DPD RI Dukung Bali Jadi Contoh Kelola Sampah Berbasis Sumber</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/ketua-dpd-ri-dukung-bali-jadi-contoh-kelola-sampah-berbasis-sumber/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ketua-dpd-ri-dukung-bali-jadi-contoh-kelola-sampah-berbasis-sumber</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/ketua-dpd-ri-dukung-bali-jadi-contoh-kelola-sampah-berbasis-sumber/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Sep 2026 12:25:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[dpdri]]></category>
		<category><![CDATA[kelolasampah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=133313</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1920" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260925_115927-1-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260925_115927-1-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260925_115927-1-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260925_115927-1-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260925_115927-1-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260925_115927-1-1536x1152.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260925_115927-1-2048x1536.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260925_115927-1-86x64.jpg 86w" sizes="(max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mendukung Provinsi Bali menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola sampah berbasis sumber dan membangun kesadaran masyarakat terhadap lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sampah. &#8220;Kami mendukung ini, karena sejalan dengan konsep green democracy (hidup hijau) yang kini diusung DPD RI. Artinya, konsep ini keberlanjutan lingkungan sebagai bagian penting [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1920" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260925_115927-1-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260925_115927-1-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260925_115927-1-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260925_115927-1-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260925_115927-1-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260925_115927-1-1536x1152.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260925_115927-1-2048x1536.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260925_115927-1-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div><p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Denpasar, Baliglobalnews</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mendukung Provinsi Bali menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola sampah berbasis sumber dan membangun kesadaran masyarakat terhadap lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sampah.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">&#8220;Kami mendukung ini, karena sejalan dengan konsep green democracy (hidup hijau) yang kini diusung DPD RI. Artinya, konsep ini keberlanjutan lingkungan sebagai bagian penting dalam pembangunan, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak meninggalkan beban ekologis bagi generasi berikutnya,&#8221; kata Sultan Bachtiar kepada sejumlah wartawan di Pemprov Bali pada Jumat (25/9/2026).</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Menurut dia, kesadaran lingkungan harus dibangun dari hal paling mendasar, termasuk mengurangi kebiasaan membuang dan menumpuk sampah. Ketika sampah sudah dihasilkan, masyarakat perlu memastikan sampah tersebut ditempatkan dan diolah dengan baik melalui sistem yang tersedia. &#8220;Dari diskusi tadi, kami ingin memastikan agar masyarakat kita punya etika lingkungan, punya mentalitas, yang itu mulainya tumbuh sebagai kesadaran,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Selain itu, pihaknya mendukung langkah yang dilakukan Bali, mulai dari pemilahan sampah hingga pengolahan, dan melihat hal tersebut dapat menjadi gerakan yang ditiru daerah lain.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Menurut dia, pembangunan ekonomi yang tidak diimbangi dengan perlindungan ekologi dapat meninggalkan persoalan bagi generasi mendatang. Sehingga, kesadaran terhadap lingkungan perlu dikembangkan bukan hanya sebagai kebijakan pemerintah, tetapi sebagai gerakan masyarakat. &#8220;Karena pertumbuhan ekonomi yang tinggi, kalau tidak sebanding dengan ekologi yang kita jaga, itu justru nanti utang ekologinya yang harus dibayar oleh teman-teman atau generasi yang akan datang,&#8221; ujarnya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Sultan juga melihat pendidikan sebagai salah satu pintu untuk membangun kesadaran tersebut. Dia menyebutkan sejumlah sekolah dan kampus telah mulai memasukkan pendidikan mengenai etika lingkungan dalam pembelajaran. Dengan kepedulian terhadap lingkungan dapat berkembang menjadi gerakan nasional yang melibatkan masyarakat secara luas.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Menurut dia, DPD RI mengambil posisi melalui sejumlah legislasi yang berkaitan dengan lingkungan, antara lain RUU Daerah Kepulauan, RUU Masyarakat Adat dan RUU Perubahan Iklim. Dia menilai Bali dapat menjadi influencer yang mempercepat perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah. Apalagi, posisi Bali sebagai daerah pariwisata sekaligus persoalan sampah yang dihadapinya membuat perubahan di Bali penting untuk diperlihatkan sebagai contoh. Karena itu, praktik pemilahan dan pengelolaan sampah di Bali diharapkan dapat ditiru daerah lain. &#8220;Karena Bali ini kan betul-betul, kita semua tahu bahwa memang Bali ini harus menjadi apa namanya, semacam influencer yang paling cepat, yang paling besar untuk bisa ditiru oleh daerah-daerah yang lain,&#8221; katanya. (bgn008)26092604</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/ketua-dpd-ri-dukung-bali-jadi-contoh-kelola-sampah-berbasis-sumber/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Bali Setujui Perubahan APBD Semesta Berencana 2026</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-setujui-perubahan-apbd-semesta-berencana-2026/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-bali-setujui-perubahan-apbd-semesta-berencana-2026</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-setujui-perubahan-apbd-semesta-berencana-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Sep 2026 12:22:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[APBDsemestaberencana]]></category>
		<category><![CDATA[dprdbali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=133309</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1920" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260925-WA0036-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260925-WA0036-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260925-WA0036-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260925-WA0036-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260925-WA0036-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260925-WA0036-1536x1152.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260925-WA0036-2048x1536.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260925-WA0036-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyetujui perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna ke-53 di Sekretariat DPRD Bali, Denpasar, pada Jumat (25/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I I Wayan Disel Astawa dan Wakil Ketua III I Komang Nova Sewi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1920" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260925-WA0036-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260925-WA0036-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260925-WA0036-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260925-WA0036-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260925-WA0036-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260925-WA0036-1536x1152.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260925-WA0036-2048x1536.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260925-WA0036-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div><p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Denpasar, Baliglobalnews</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyetujui perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna ke-53 di Sekretariat DPRD Bali, Denpasar, pada Jumat (25/9/2026).</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I I Wayan Disel Astawa dan Wakil Ketua III I Komang Nova Sewi Putra, bersama Gubernur Bali Wayan Koster.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Ketua Koordinator Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2026 Gede Kusuma Putra mengatakan DPRD pada prinsipnya menerima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda. &#8220;Pada prinsipnya dapat menerima ranperda tersebut ditetapkan menjadi perda,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dalam postur akhir Perubahan APBD 2026, kata dia, pendapatan daerah ditetapkan Rp6,8 triliun lebih atau meningkat Rp141,042 miliar dibandingkan APBD Induk 2026 yang sebelumnya Rp6,659 triliun lebih. &#8220;Sementara belanja daerah naik Rp37,854 miliar, dari sebelumnya Rp7,501 triliun lebih menjadi Rp7,539 triliun lebih. Dengan kenaikan pendapatan yang lebih besar dibandingkan kenaikan belanja, defisit APBD turun Rp103,188 miliar, dari Rp842,597 miliar menjadi Rp739,409 miliar,&#8221; katanya. Defisit tersebut selanjutnya ditutup melalui pembiayaan daerah netto dengan jumlah yang sama, yakni Rp739,409 miliar. &#8220;Karena penyusunan Perubahan APBD SB Provinsi Bali TA 2026 didesain defisit Rp739 miliar lebih, tentu diperlukan pembiayaan daerah netto Rp739 miliar lebih,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Pada sisi pembiayaan, kata dia, penerimaan pembiayaan dalam Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp1,502 triliun lebih. Jumlah tersebut berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 Rp712,874 miliar berdasarkan hasil audit serta penerimaan pinjaman daerah Rp790 miliar.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dia menyebutkan untuk pengeluaran pembiayaan ditetapkan Rp763,464 miliar. Pengeluaran tersebut terdiri atas penyertaan modal Rp520 miliar dan pembayaran cicilan utang Rp243,464 miliar. Sehingga, penerimaan pembiayaan Rp1,502 triliun lebih setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp763,464 miliar menghasilkan pembiayaan daerah netto sekitar Rp739,409 miliar untuk menutup defisit.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Untuk penerimaan pinjaman daerah juga mengalami perubahan dibandingkan angka yang muncul dalam pembahasan sebelumnya. Sebelumnya, pinjaman daerah tercantum sekitar Rp873,19 miliar. Dalam pendapat akhir DPRD, angka tersebut menjadi Rp790 miliar atau berkurang sekitar Rp83,19 miliar.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dengan postur akhir tersebut, kata dia, dibandingkan APBD Induk 2026, pendapatan daerah bertambah Rp141,042 miliar, belanja bertambah Rp37,854 miliar, sedangkan defisit berkurang Rp103,188 miliar. Penerimaan pinjaman daerah juga lebih rendah sekitar Rp83,19 miliar dibandingkan angka dalam pembahasan sebelumnya. (bgn008)26092603</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/dprd-bali-setujui-perubahan-apbd-semesta-berencana-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Denpasar Eksekusi Terpidana Penipuan ke Lapas Kerobokan</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/kejari-denpasar-eksekusi-terpidana-penipuan-ke-lapas-kerobokan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kejari-denpasar-eksekusi-terpidana-penipuan-ke-lapas-kerobokan</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/kejari-denpasar-eksekusi-terpidana-penipuan-ke-lapas-kerobokan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bali Globalnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Sep 2026 15:20:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[kejaridenpasar]]></category>
		<category><![CDATA[lapaskerobokan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=133285</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1000" height="563" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0036-1-1.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0036-1-1.jpg 1000w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0036-1-1-300x169.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0036-1-1-768x432.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali, mengeksekusi terpidana perkara penipuan Togar Situmorang pada Kamis (24/9/2026). Pasalnya, eksekusi dilakukan jaksa setelah adanya putusan Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi terpidana. Alexander Ricardo Garcia, anak sekaligus kuasa hukum Togar Situmorang, menyatakan pihaknya akan mengajukan peninjauan kembali (PK). &#8220;Saya cuma mau bilang, sampai detik ini ayah saya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1000" height="563" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0036-1-1.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0036-1-1.jpg 1000w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0036-1-1-300x169.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0036-1-1-768x432.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></div><p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Denpasar, Baliglobalnews</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali, mengeksekusi terpidana perkara penipuan Togar Situmorang pada Kamis (24/9/2026). Pasalnya, eksekusi dilakukan jaksa setelah adanya putusan Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi terpidana.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Alexander Ricardo Garcia, anak sekaligus kuasa hukum Togar Situmorang, menyatakan pihaknya akan mengajukan peninjauan kembali (PK). &#8220;Saya cuma mau bilang, sampai detik ini ayah saya enggak bersalah. Dah, satu poin. Yang kedua, saya saat ini akan mengajukan PK. Yang ketiga, mungkin saya hari ini kalah, tapi suatu saat nanti saya bakal menang. Saya percaya itu,&#8221; ujarnya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Denpasar Achmad Wahyudi membenarkan eksekusi terhadap Togar Situmorang dan telah diterima Lapas Kelas IIA Kerobokan. &#8220;Hari ini eksekusi terhadap Togar Situmorang. Dari anggota menyampaikan sudah diterima pihak Lapas Kelas IIA Kerobokan,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Menurut Achmad, eksekusi dilakukan setelah kejaksaan menerima putusan pengadilan dan melakukan pemanggilan terhadap Togar. &#8220;Eksekusinya berdasarkan KUHP yang baru. Putusannya sudah kami terima, kami lakukan pemanggilan, lalu kami eksekusi,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Togar tidak mengenakan rompi tahanan dan tidak diborgol saat dibawa dari kantor kejaksaan. Terhadap kebijakan tersebut, Achmad mengatakan proses yang dilakukan merupakan eksekusi, bukan penahanan. &#8220;Ini kan eksekusi. Bukan kami melakukan penahanan,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Pantau wartawan media Baliglobalnews di Kejari Denpasar, terpidana datang ke Kantor Kejari Denpasar sekitar pukul 10.30 Wita didampingi istri, anak, dan tim kuasa hukumnya. Mengenakan kemeja putih, dia kemudian mengikuti proses eksekusi dan masuk ke mobil tahanan yang telah disiapkan di halaman Kantor Kejaksaan. Usai Togar berada di dalam kendaraan, jaksa penuntut umum bersama petugas pengawalan langsung membawa terpidana menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Badung, untuk menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah menerima salinan resmi putusan kasasi dari MA. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali I Gede Wiraguna Wiradarma sebelumnya menyampaikan bahwa salinan putusan tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti. Setelah itu, kejaksaan melakukan pemanggilan terhadap Togar sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan putusan. &#8220;Salinan putusan kasasi sudah diterima Jaksa, Senin pagi pada 21 September. Selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan dan sudah diinstruksikan untuk melakukan pemanggilan terhadap terpidana,&#8221; jelas Wiraguna kepada para wartawan beberapa waktu lalu.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Perkara yang membuat Togar harus menjalani hukuman berawal dari perkara pidana dengan register Nomor 1292/Pid.B/2025/PN Dps di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Pada tingkat pertama, majelis hakim PN Denpasar menjatuhkan hukuman pidana penjara selama dua tahun enam bulan. Putusan tersebut kemudian diajukan banding oleh terdakwa. Dalam proses banding, Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar justru menjatuhkan hukuman yang lebih berat, yakni tiga tahun penjara.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Singkat cerita, Togar kemudian mengajukan kasasi ke MA. Berdasarkan catatan perkara, majelis kasasi yang diketuai Hakim Agung Jupriyadi dengan anggota Ainal Mardhiah dan Sigit Haryono memutus permohonan kasasi tersebut pada 2 September 2026 dengan hasil ditolak. (bgn008)26092512</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/kejari-denpasar-eksekusi-terpidana-penipuan-ke-lapas-kerobokan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Imigrasi Ngurah Rai Mendeportasi 17 WNA, Menyalahgunakan Izin Tinggal</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/imigrasi-ngurah-rai-mendeportasi-17-wna-menyalahgunakan-izin-tinggal/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=imigrasi-ngurah-rai-mendeportasi-17-wna-menyalahgunakan-izin-tinggal</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/imigrasi-ngurah-rai-mendeportasi-17-wna-menyalahgunakan-izin-tinggal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bali Globalnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Sep 2026 15:11:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Badung]]></category>
		<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[imigrasingurahrai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=133282</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="960" height="1280" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0049.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0049.jpg 960w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0049-225x300.jpg 225w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0049-768x1024.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 960px) 100vw, 960px" /></div>Badung, Baliglobalnews Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi 17 warga negara asing (WNA) sepanjang 8 hingga 18 September 2026. Mereka menyalahgunakan izin tinggal di Bali. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhammad Novyandri mengatakan penindakan tersebut merupakan hasil dari patroli rutin keimigrasian selama periode 5 hingga 14 September 2026 yang menyisir sejumlah lokasi wilayah kerja Kantor Imigrasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="960" height="1280" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0049.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0049.jpg 960w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0049-225x300.jpg 225w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0049-768x1024.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 960px) 100vw, 960px" /></div><p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Badung, Baliglobalnews</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi 17 warga negara asing (WNA) sepanjang 8 hingga 18 September 2026. Mereka menyalahgunakan izin tinggal di Bali.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhammad Novyandri mengatakan penindakan tersebut merupakan hasil dari patroli rutin keimigrasian selama periode 5 hingga 14 September 2026 yang menyisir sejumlah lokasi wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai. &#8220;Dari total 17 WNA yang kami deportasi, 10 di antaranya melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Dari 10 WNA tersebut, terbanyak berasal dari Australia yaitu 4 orang,&#8221; katanya pada Kamis (24/9/2026).</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dia menyebutkan yang pertama dideportasi adalah BA, yang sempat viral di media sosial karena berbuat asusila di depan rumah warga. BA mendapat rekomendasi deportasi dari Kepolisian Resor (Polres) Badung. Sementara 2 WN Australia lainnya diketahui menyalahgunakan izin tinggal kunjungan (ITK) yang dimilikinya dengan bekerja sebagai direktur dan komisaris di sebuah perusahaan. &#8220;Yang terakhir adalah JSM, pemegang izin tinggal terbatas (Itas) yang diduga menyalahgunakan Izin Tinggalnya dengan melakukan rangkap jabatan pada saat menggunakan Itas, dan diduga melakukan kegiatan pada perusahaan di mana yang bersangkutan sudah tidak memiliki jabatan di perusahaan tersebut. JSM telah dideportasi melalui Bandara International Soekarno &#8211; Hatta pada 11 September 2026,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Sementara 7 WNA lainnya dideportasi karena tinggal lajak (overstay) lebih dari 60 hari, yang melanggar ketentuan Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Tujuh WNA tersebut terdiri atas warga negara Belanda 2 orang, Inggris, Italia, Republik Ceko, Turki, dan Ukraina masing-masing 1 orang.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Novyandri mengatakan kegiatan patroli rutin menjadi salah satu upaya jajaran Imigrasi Ngurah Rai dalam menemukan pelanggaran keimigrasian di lapangan. &#8220;Kami melakukan patroli keimigrasian kami secara rutin untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Ngurah Rai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ada yang melanggar tentunya akan kami proses sesuai aturan. Hal ini sejalan dengan semangat Imigrasi untuk rakyat yang kami wujudkan melalui pelayanan yang berkualitas, pengawasan yang optimal, serta penegakan hukum yang berkeadilan,&#8221; katanya. (bgn008)26092511</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/imigrasi-ngurah-rai-mendeportasi-17-wna-menyalahgunakan-izin-tinggal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pesan Hasis, WN Inggris Diganjar Hakim 6 Tahun</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/pesan-hasis-wn-inggris-diganjar-hakim-6-tahun/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pesan-hasis-wn-inggris-diganjar-hakim-6-tahun</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/pesan-hasis-wn-inggris-diganjar-hakim-6-tahun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bali Globalnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Sep 2026 12:46:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pesan Hasis]]></category>
		<category><![CDATA[WN Inggris Diganjar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=133241</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1920" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260924_154320-1-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260924_154320-1-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260924_154320-1-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260924_154320-1-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260924_154320-1-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260924_154320-1-1536x1152.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260924_154320-1-2048x1536.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260924_154320-1-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Nekat memesan narkoba jenis hasis dari dua wanita asal Thailand, terdakwa Darren Granville Craig (WN Inggris), divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (24/9/2026) sore, selama 6 tahun penjara. &#8220;Terdakwa melakukan pemufakatan jahat melakukan tindak pidana narkoba, sesuai dakwaan kesatu jaksa penuntut umum. Menjatuhi hukum selama 6 tahun dikurangi selama berada dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1920" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260924_154320-1-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260924_154320-1-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260924_154320-1-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260924_154320-1-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260924_154320-1-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260924_154320-1-1536x1152.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260924_154320-1-2048x1536.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260924_154320-1-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div><p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Denpasar, Baliglobalnews</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Nekat memesan narkoba jenis hasis dari dua wanita asal Thailand, terdakwa Darren Granville Craig (WN Inggris), divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (24/9/2026) sore, selama 6 tahun penjara.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">&#8220;Terdakwa melakukan pemufakatan jahat melakukan tindak pidana narkoba, sesuai dakwaan kesatu jaksa penuntut umum. Menjatuhi hukum selama 6 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan,&#8221; kata Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Kusuma Wardani.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dalam amar putusan, hakim juga menjatuhi terdakwa membayar denda Rp100 juta, dengan ketentuan apabila dalam 1 bulan pidana denda tidak dibayar, maka harta kekayaannya atau pendapatan terdakwa disita dan dilelang oleh Jaksa untuk melunasi pidana tidak dibayar. Apabila penyitaan dan pelelangan kekayaan atau pendapat itu tidak cukup, maka diganti pidana tambahan penjara 60 hari penjara</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Vonis hakim itu lebih ringan 2 tahun dari tuntutan Jaksa penuntut Umum Kejati Bali, Dipa Umbara yang menuntut terdakwa hukuman 8 tahun penjara dalam sidang sebelum. Namun, hakim sependapat dengan denda dan subsider yang dituntut jaksa.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Hakim menyatakan terdakwa melanggar Pasal 610 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 132 ayat (1), Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Hakim mempertimbangkan hukuman yang memberatkan, karena terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Sementara pertimbangan meringankan, terdakwa bersikap sopan dalam sidang, terdakwa berterus terang dalam sidang, dan belum pernah dihukum.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Mendengar vonis hakim itu, terdakwa yang didampingi penerjemah dan tim penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir atas putusan hakim. &#8220;Kami selaku kuasa hukum terdakwa pikir-pikir atas putusan hakim,&#8221; katanya. Hal yang sama dikatakan jaksa.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dalam amar dakwaan jaksa, terdakwa Darren Granville Craig pada 10 Maret 2026, pada pukul 22.30 Wita di Ritual Retreat Cemagi, Jalan Sukunan N0.9 Desa/Kelurahan Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, melawan hukum melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika bersama rekannya Juggernaught (DPO) untuk memesan barang berupa narkotika jenis Hasis tersebut di Thailand pada Februari 2026.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Selanjutnya pada 8 Maret 2026, hasis tersebut dikirimkan oleh &#8220;Juggernaught&#8221; kepada dua wanita Thailand berinisial NJ dan MP ke Bali, Indonesia. Singkat cerita, pada 10 Maret 2026, sekira pukul 15.30 Wita kedua wanita asal Thailand itu keburu tertangkap di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Tuban, karena kedapatan membawa barang yang mengandung sediaan Narkotika jenis Hasis, seberat 156,88 gram brutto  atau 155,25 gram netto dengan (Kode A1 s/d Kode A3) dari tangan MP.  Barang bukti dari terdakwa NJ ditemukan 1 (satu) buah pampers warna putih dan celana jeans warna hitam didalamnya terdapat 3 bungkusan plastik wrap masing-masing berisi padatan warna coklat yang diduga mengandung sediaan Narkotika jenis Hasis seberat 154,53 gram brutto atau 153,00 gram netto dengan (Kode B1 s/d Kode B3).  Jumlah barang bukti berupa padatan warna coklat yang diduga Narkotika jenis Hasis tersebut adalah sebanyak 6 (enam) bungkus paket dengan berat 311,41 gram brutto atau 308,25 gram netto (Kode A1 s/d Kode A3 dan Kode B1 s/d Kode B3).</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dari pengembangan kebudayaan wanita inilah, terdakwa Darren Granville Craig ditangkap petugas pada 10 Maret 2026 pada pukul 22.30 Wita bertempat di Ritual Retreat Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung terdakwa diamankan oleh petugas kepolisian.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Terdakwa mendapatkan seluruh paket narkotika jenis hasis tersebut, karena sebelumnya terdakwa bersama &#8220;Juggernaught&#8221; memesan barang berupa narkoitka jenis Hasis tersebut di Thailand sekira pada akhir bulan Februari 2026, selanjutnya pada tanggal 8 Maret 2026, hasis tersebut dikirimkan oleh &#8220;Juggernaught&#8221; kedua wanita asal Thailand itu.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Kepada petugas, terdakwa mengaku memang sering membeli dan mengkonsumsi narkotika jenis Ganja di Thailand, namun untuk meminta bantuan NJ datang ke Bali, Indonesia dan membawa Narkotika tersebut baru dua kali.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Kepada petugas, terdakwa mengaku setelah menerima hasis tersebut akan mereka konsumsi bersama-sama antara terdakwa, MO dan NJ dan &#8220;Juggernaught&#8221; (DPO). (bgn008)26092410</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/pesan-hasis-wn-inggris-diganjar-hakim-6-tahun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Konsistensi Pertumbuhan dan Kinerja Solid, Bank BPD Bali Raih Penghargaan Prominent Awards 2026</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/konsistensi-pertumbuhan-dan-kinerja-solid-bank-bpd-bali-raih-penghargaan-prominent-awards-2026/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=konsistensi-pertumbuhan-dan-kinerja-solid-bank-bpd-bali-raih-penghargaan-prominent-awards-2026</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/konsistensi-pertumbuhan-dan-kinerja-solid-bank-bpd-bali-raih-penghargaan-prominent-awards-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bali Globalnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Sep 2026 12:38:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[BPD BALI]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Bank BPD Bali Raih Penghargaan]]></category>
		<category><![CDATA[Konsistensi Pertumbuhan dan Kinerja Solid]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=133238</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="900" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0047.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0047.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0047-300x169.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0047-1024x576.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0047-768x432.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0047-1536x864.jpg 1536w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Bank BPD Bali sebagai salah satu Bank Pembangunan Daerah meraih penghargaan untuk kategori Excellence in Regional Banking Performance and Sustainable Profit Growth atas konsistensi bank dalam menjaga kinerja keuangan yang sehat, tangguh, dan berkelanjutan. Penghargaan tersebut diterima secara oleh Direktur Bisnis Bank BPD Bali I Nyoman Sumanaya mewakili manajemen perseroan, di Jakarta. Sumanaya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="900" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0047.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0047.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0047-300x169.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0047-1024x576.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0047-768x432.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0047-1536x864.jpg 1536w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div><p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Denpasar, Baliglobalnews</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Bank BPD Bali sebagai salah satu Bank Pembangunan Daerah meraih penghargaan untuk kategori Excellence in Regional Banking Performance and Sustainable Profit Growth atas konsistensi bank dalam menjaga kinerja keuangan yang sehat, tangguh, dan berkelanjutan. Penghargaan tersebut diterima secara oleh Direktur Bisnis Bank BPD Bali I Nyoman Sumanaya mewakili manajemen perseroan, di Jakarta.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Sumanaya menyampaikan raihan tersebut merupakan wujud dedikasi seluruh insan perseroan dalam mencapai kinerja dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan di Bali. &#8220;Penghargaan ini menjadi dorongan bagi seluruh insan Bank BPD Bali untuk terus menjaga prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam menjalankan fungsi intermediasi. Capaian kinerja keuangan yang berkelanjutan ini tidak lepas dari sinergi bersama pemerintah daerah, pelaku usaha, serta seluruh masyarakat nasabah. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat peran bank daerah dalam mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi Bali,&#8221; ujarnya di Denpasar pada Kamis (24/9/2026).</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dia menyebutkan selain pertumbuhan laba yang terukur, indikator kesehatan keuangan Bank BPD Bali berada pada posisi yang sangat aman dan solid. Posisi aset perseroan pada akhir 2025 tercatat sebesar Rp41,38 triliun dan meningkat menjadi Rp42,74 triliun pada Semester I 2026, yang ditopang utama oleh penyaluran kredit sebesar Rp25,85 triliun.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Kualitas permodalan dan manajemen risiko perseroan juga mencatatkan hasil yang prima. Posisi akhir 2025, rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) tercatat kokoh sebesar 29,30 persen dengan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) gross terkendali rendah di tingkat 0,80 persen. Sementara itu, Net Interest Margin (NIM) berada pada posisi 6,33 persen dan rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) terjaga efisien pada tingkat 62,42 persen. Sedangkan rasio CAR per Juni 2026 tercatat sebesar 29,30 persen dengan rasio kredit bermasalah NPL gross di tingkat 0,94 persen, NIM berada pada posisi 5,89 persen dan rasio BOPO pada tingkat 58,86 persen.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Melalui pengelolaan rasio keuangan yang seimbang dan terukur, Bank BPD Bali optimistis dapat mempertahankan efisiensi operasional dan pertumbuhan portofolio secara berkelanjutan. Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Bank BPD Bali untuk terus hadir sebagai pilar utama pembangunan ekonomi daerah dan kontributor nyata dalam mendukung terwujudnya Indonesia Berdaya</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Ajang tahunan ke-4 ini, kata dia, menjadi panggung apresiasi nasional bagi 33 penerima penghargaan yang terdiri atas institusi BUMN, BUMD, perusahaan swasta, hingga pimpinan lembaga yang mengukir dampak nyata bagi kemajuan negeri.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Founder Prominent Awards sekaligus CEO Salutee Consulting, Arief Hidayat Thamrin, menegaskan bahwa penghargaan ini dirancang bukan sekedar sebagai selebrasi seremonial, melainkan pendorong motivasi nasional. &#8220;Prominent Awards hadir dengan sebuah perbedaan, penghargaan ini membawa misi besar untuk memberikan motivasi dan membawa perubahan bagi Indonesia. Di tahun keempat ini, kami mengusung tema Indonesia Berdaya sebagai wujud keyakinan bahwa nilai-nilai luhur Pancasila akan membawa bangsa ini semakin maju, sejahtera, dan berjaya. Selamat kepada seluruh penerima penghargaan yang selama ini telah bekerja dalam senyap, layaknya pahlawan tanpa tanda jasa, bagi kemajuan Indonesia. Semoga prestasi Bapak dan Ibu menjadi inspirasi yang menggerakkan semakin banyak insan Indonesia untuk berkarya dan memberi manfaat,&#8221; ujarnya/</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Penjurian Ketat dan Independen Keberhasilan Bank BPD Bali meraih penghargaan skala nasional ini melalui proses penilaian independen, objektif, dan transparan. Penilaian dilakukan oleh Dewan Juri yang terdiri atas para pakar dan akademisi lintas bidang terkemuka di Indonesia, di antaranya Martani Huseini, Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia. Istianingsih, Guru Besar Ilmu Akuntansi Keuangan dan Wakil Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Melalui rekam jejak kepakaran para juri, kriteria penilaian tidak hanya berfokus pada capaian angka akademis dan finansial, tetapi juga mengukur tingkat integritas tata kelola, inovasi keberlanjutan, serta dampak sosial yang dihasilkan bagi masyarakat. Hal ini menegaskan bahwa penganugerahan yang diterima Bank BPD Bali didasari oleh kualitas fundamental perseroan yang solid.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Bersanding dengan Institusi Terkemuka Nasional<br />
Dalam ajang Prominent Awards 2026, Bank BPD Bali menerima penghargaan bersanding dengan berbagai institusi terkemuka di Indonesia. Pada klaster BUMD dan Lembaga Negara, Bank BPD Bali sejajar dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Bank Sulselbar. Sementara pada klaster BUMN dan swasta, penghargaan turut dianugerahkan kepada institusi besar seperti PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), PT Permodalan Nasional Mandiri (PNM), PT Telkomsel, PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), hingga PT Bank Central Asia Tbk (BCA).</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Kehadiran Bank BPD Bali di antara deretan institusi nasional tersebut mempertegas bahwa kontribusi bank daerah mampu memberikan dampak signifikan yang sepadan dengan pilar-pilar ekonomi nasional lainnya. Pencapaian Kinerja Keuangan Berkelanjutan Apresiasi ini diberikan atas pencapaian kinerja keuangan Bank BPD Bali yang menunjukkan tren pertumbuhan positif serta kualitas fundamental yang terjaga secara konsisten.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Pada tahun buku 2025, perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp1.101,47 miliar, tumbuh 25,39 persen secara tahunan (year-on-year/YoY), dengan kontribusi dividen bagi pembangunan daerah mencapai Rp826,10 miliar. Pertumbuhan positif tersebut berlanjut pada Semester I 2026 dengan perolehan laba bersih sebesar Rp755,75 miliar, atau meningkat 17,67 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. (bgn008)26092409</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/konsistensi-pertumbuhan-dan-kinerja-solid-bank-bpd-bali-raih-penghargaan-prominent-awards-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kanwil DJP Bali Perluas Inklusi Kesadaran Pajak</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/kanwil-djp-bali-perluas-inklusi-kesadaran-pajak/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kanwil-djp-bali-perluas-inklusi-kesadaran-pajak</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/kanwil-djp-bali-perluas-inklusi-kesadaran-pajak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bali Globalnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Sep 2026 12:33:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kanwil DJP Bali Perluas Inklusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=133235</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1440" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0046.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0046.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0046-300x169.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0046-1024x576.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0046-768x432.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0046-1536x864.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0046-2048x1152.jpg 2048w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali memperluas pelaksanaan program inklusi kesadaran pajak ke jenjang pendidikan menengah pertama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan enam Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Denpasar. &#8220;Upaya ini dilakukan guna menanamkan karakter sadar pajak kepada generasi muda melalui proses pendidikan,&#8221; kata Kepala Kanwil DJP Bali [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1440" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0046.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0046.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0046-300x169.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0046-1024x576.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0046-768x432.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0046-1536x864.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0046-2048x1152.jpg 2048w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div><p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Denpasar, Baliglobalnews</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali memperluas pelaksanaan program inklusi kesadaran pajak ke jenjang pendidikan menengah pertama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan enam Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Denpasar.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">&#8220;Upaya ini dilakukan guna menanamkan karakter sadar pajak kepada generasi muda melalui proses pendidikan,&#8221; kata Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan pada Kamis (29/9/2026).</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dia menyebutkan enam sekolah yang menjadi mitra program inklusi pada jenjang menengah pertama tersebut adalah SMP Negeri 1 Denpasar, SMP Negeri 3 Denpasar, SMP Negeri 7 Denpasar, SMP Negeri 10 Denpasar, SMP Saraswati 1 Denpasar, dan SMP Nasional Denpasar.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Perluasan program inklusi kesadaran pajak pada jenjang SMP merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Perjanjian Kerja Sama Nomor PRJ-05/PJ/2026 dan Nomor 84/VII/PKS.01/2026 tentang Pelaksanaan Program Inklusi Kesadaran Pajak dalam Satuan Pendidikan.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Sebelumnya, Kanwil DJP Bali telah menjalin kerja sama dengan 32 (tiga puluh dua) perguruan tinggi, dan sembilan sekolah menengah atas sebagai Mitra Inklusi di Provinsi Bali, kemudian tahun ini diperluas ke jenjang sekolah menengah pertama.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dia menyampaikan apresiasi kepada para kepala sekolah yang bersedia menjadi mitra dalam pelaksanaan program inklusi kesadaran pajak pada jenjang pendidikan menengah pertama di Provinsi Bali. Kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak, dan institusi pendidikan menjadi salah satu bentuk pelaksanaan edukasi perpajakan untuk mengenalkan peran pajak kepada peserta didik sejak dini. &#8220;Kita memahami bahwa pajak memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan bernegara. Pajak menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan, mulai dari penyediaan sarana pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga berbagai program yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, kesadaran mengenai peran dan pentingnya pajak tidak dapat dibangun secara instan. Kesadaran tersebut perlu ditanamkan dan dibentuk secara bertahap, salah satunya melalui dunia pendidikan,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Darmawan juga menyampaikan bahwa manfaat pajak dapat dirasakan masyarakat melalui berbagai fasilitas dan layanan publik, meskipun manfaat tersebut tidak selalu diterima dalam bentuk kontraprestasi secara langsung kepada setiap pembayar pajak. Salah satu contohnya adalah pembangunan dan pemeliharaan jalan yang dapat digunakan masyarakat untuk mendukung aktivitas sosial maupun ekonomi.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dia menyatakan konsep free rider dalam konteks pemanfaatan fasilitas publik. Istilah tersebut menggambarkan kondisi ketika seseorang yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan perpajakan turut menikmati manfaat barang atau fasilitas publik tetapi tidak memenuhi kewajiban kontribusinya kepada negara melalui pembayaran pajak. Pemahaman mengenai hubungan antara kewajiban perpajakan dan manfaat yang diterima masyarakat tersebut dinilai perlu diperkenalkan sejak dini agar peserta didik memiliki pengetahuan perpajakan ketika memasuki usia dewasa dan mulai memperoleh penghasilan. &#8220;Anak-anak yang saat ini duduk di bangku sekolah merupakan generasi yang kelak akan menjadi bagian dari masyarakat, dunia usaha, pemerintahan, maupun berbagai bidang kehidupan lainnya. Karena itu, menanamkan kesadaran pajak sejak dini merupakan sebuah investasi untuk masa depan. Kita ingin agar mereka tidak hanya mengenal pajak sebagai kewajiban, tetapi juga memahami bahwa pajak merupakan bentuk gotong royong untuk membangun negeri,&#8221; ujarnya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Untuk memberikan gambaran, inspirasi dan pembelajaran bersama mengenai bagaimana nilai-nilai kesadaran pajak dapat dihadirkan dalam proses pembelajaran, mitra inklusi diberikan bimbingan teknis tentang perpajakan dari Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bali, dan sharing session dari SMK Wira Bhakti Denpasar. SMK Wira Bhakti merupakan salah satu sekolah pada jenjang sekolah menengah atas yang telah melaksanakan program inklusi kesadaran pajak.  Turut hadir Kepala Sekolah, wakil kepala sekolah, guru Bahasa Indonesia, dan guru Pendidikan Kewarganegaraan atau Pancasila dari enam sekolah mitra inklusi.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Kanwil DJP Bali berharap terjalin sinergi yang baik antara pemerintah, dunia pendidikan, keluarga dan masyarakat dalam menyiapkan generasi muda Indonesia yang unggul dalam pengetahuan dan keterampilan serta memiliki karakter, kepedulian dan kesadaran pajak untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara. (bgn008)26092408</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/kanwil-djp-bali-perluas-inklusi-kesadaran-pajak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Miliki Narkoba, Dua Warga Thailand Diganjar Hakim Denpasar 7 Tahun Penjara</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/miliki-narkoba-dua-warga-thailand-diganjar-hakim-denpasar-7-tahun-penjara/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=miliki-narkoba-dua-warga-thailand-diganjar-hakim-denpasar-7-tahun-penjara</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/miliki-narkoba-dua-warga-thailand-diganjar-hakim-denpasar-7-tahun-penjara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bali Globalnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Sep 2026 12:20:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Dua Warga Thailand]]></category>
		<category><![CDATA[Miliki Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=133232</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1920" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260924_153252-1-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260924_153252-1-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260924_153252-1-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260924_153252-1-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260924_153252-1-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260924_153252-1-1536x1152.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260924_153252-1-2048x1536.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260924_153252-1-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Terbukti memiliki dan menyalahgunakan narkotika jenis hasis, dua wanita asal Thailand yakni Mayuree Prasomtong (39) dan Nontiya Janpech (23) diganjar hukuman masing-masing 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (24/9/2026) sore. &#8220;Perbuatan kedua terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melawan hukum melakukan pemufakatan jahat memiliki narkoba dan menyalahgunakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1920" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260924_153252-1-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260924_153252-1-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260924_153252-1-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260924_153252-1-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260924_153252-1-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260924_153252-1-1536x1152.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260924_153252-1-2048x1536.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260924_153252-1-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div><p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Denpasar, Baliglobalnews</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Terbukti memiliki dan menyalahgunakan narkotika jenis hasis, dua wanita asal Thailand yakni Mayuree Prasomtong (39) dan Nontiya Janpech (23) diganjar hukuman masing-masing 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (24/9/2026) sore.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">&#8220;Perbuatan kedua terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melawan hukum melakukan pemufakatan jahat memiliki narkoba dan menyalahgunakan narkoba. Menjatuhi hukuman selama 7 tahun penjara dikurangi selama berada dalam tahanan,&#8221; kata Ketua Majelis Hakim Kusuma Wardhani dalam sidang.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Hakim juga menjatuhi kedua terdakwa masing-masing membayar denda Rp100 juta, dengan ketentuan apabila dalam 1 bulan pidana denda tidak dibayar, maka harta kekayaannya atau pendapatan terdakwa disita dan dilelang oleh Jaksa untuk melunasi pidana tidak dibayar. Apabila penyitaan dan pelelangan kekayaan atau pendapat itu tidak cukup, maka diganti pidana tambahan penjara 60 hari penjara</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Vonis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejati Bali I Made Dipa Umbara, dalam sidang sebelumnya yang menuntut terdakwa hukuman masing-masing 8 tahun penjara. Namun hakim sependapat dengan jaksa untuk biaya denda dan subsider yang sama dengan tuntutan.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Hakim menilai perbuatan kedua terdakwa yerbukt Pasal 610 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 132 ayat (1).</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Pertimbangan hakim menjatuhi hukuman tersebut karena terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Sementara pertimbangan meringankan, terdakwa bersikap sopan dalam sidang, terdakwa berterus terang dalam sidang, dan belum pernah dihukum.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Mendengar vonis hakim tersebut, terdakwa yang didampingi penerjemah dan tim penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir atas putusan hakim selama 7 hari. &#8220;Kami selaku kuasa hukum terdakwa pikir-pikir atas putusan hakim,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Jaksa pun juga menyatakan pikir-pikir atas putusan hakim.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dalam amar dakwaan, kedua terdakwa diamankan petugas Bea dan Cukai pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 11.15 Wita sesaat setelah tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan pesawat Thai AirAsia penerbangan FD398F dari Don Mueang, Thailand.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Kecurigaan petugas muncul saat memeriksa kedua perempuan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan pemindai sinar-X (X-Ray) serta penggeledahan badan dan barang bawaan, petugas menemukan enam paket narkotika jenis hasis yang disembunyikan kedua terdakwa di dalam pampers yang mereka kenakan. &#8220;Saat dilakukan pemeriksaan pada badan, petugas menemukan enam bungkusan paket narkotika jenis hasis yang disembunyikan kedua terdakwa di pampers masing-masing,&#8221; jelas Jaksa dalam sidang.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dari terdakwa Mayuree ditemukan tiga paket hasis dengan berat 156,88 gram bruto atau 155,25 gram netto. Sementara dari terdakwa Nontiya ditemukan tiga paket lainnya dengan berat 154,53 gram bruto atau 153 gram netto. Total barang bukti yang disita mencapai 311,41 gram bruto atau 308,25 gram netto.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dari hasil pemeriksaan, kedua terdakwa mengaku menyembunyikan bungkusan tersebut dalam pampers yang mereka gunakan agar terhindar dari pemeriksaan di Bandara.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Jaksa juga mengungkapkan hasis tersebut merupakan milik seseorang yang dikenal para terdakwa dengan nama Juggernaught alias Kingkong, yang hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Sesampainya di Bali, narkotika itu rencananya akan diserahkan kepada Kingkong dan rekannya, Darren Granville Craig (berkas perkara terpisah), untuk digunakan bersama selama berlibur di Bali.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">JPU juga mengungkap paket hasis itu sebelumnya dikirim melalui jasa pos ke rumah Mayuree di Nonthaburi, Thailand. Atas arahan Kingkong, kedua terdakwa kemudian membuka paket tersebut, menimbang isinya sekitar 600 gram, lalu membaginya menjadi enam gumpalan seberat kurang lebih 50 gram per paket. Gumpalan tersebut dibungkus kembali menggunakan plastik wrap sebelum disembunyikan di dalam pakaian dalam yang mereka kenakan. Sementara sisa hasis disimpan di rumah terdakwa Mayuree di Thailand.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Kedua terdakwa juga mengaku bukan kali pertama membawa narkotika ke Bali. Pada Desember 2025, keduanya disebut pernah mengantarkan paket berisi cairan kental berwarna kuning menyerupai madu kepada Darren Granville Craig atas permintaan yang bersangkutan.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik menyatakan seluruh barang bukti positif mengandung hasis yang termasuk Narkotika Golongan I sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (bgn008)26092407</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/miliki-narkoba-dua-warga-thailand-diganjar-hakim-denpasar-7-tahun-penjara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menteri Kebudayaan dan Gubernur Bali Diagendakan Hadiri Utsawa Bali Sani 2026 Unhi</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/menteri-kebudayaan-dan-gubernur-bali-diagendakan-hadiri-utsawa-bali-sani-2026-unhi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=menteri-kebudayaan-dan-gubernur-bali-diagendakan-hadiri-utsawa-bali-sani-2026-unhi</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/menteri-kebudayaan-dan-gubernur-bali-diagendakan-hadiri-utsawa-bali-sani-2026-unhi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Sep 2026 12:19:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[gubernurbali]]></category>
		<category><![CDATA[menterikebudayaan]]></category>
		<category><![CDATA[UNHHI]]></category>
		<category><![CDATA[utsawabalisani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=133209</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="900" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260923-WA0027.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260923-WA0027.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260923-WA0027-300x169.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260923-WA0027-1024x576.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260923-WA0027-768x432.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260923-WA0027-1536x864.jpg 1536w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Perayaan Utsawa Bali Sani yang digelar Universitas Hindu Indonesia (Unhi) pada 24 September 2026 akan dihadiri dan dibuka oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon dan Gubernur Bali Wayan Koster. Hal itu dikatakan Rektor Unhi Denpasar Cokorda Gde Bayu Putra kepada para wartawan di Denpasar pada Rabu (23/9/2026). Dia menyampaikan pada Perayaan Utsawa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="900" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260923-WA0027.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260923-WA0027.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260923-WA0027-300x169.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260923-WA0027-1024x576.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260923-WA0027-768x432.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260923-WA0027-1536x864.jpg 1536w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div><p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Denpasar, Baliglobalnews</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Perayaan Utsawa Bali Sani yang digelar Universitas Hindu Indonesia (Unhi) pada 24 September 2026 akan dihadiri dan dibuka oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon dan Gubernur Bali Wayan Koster.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Hal itu dikatakan Rektor Unhi Denpasar Cokorda Gde Bayu Putra kepada para wartawan di Denpasar pada Rabu (23/9/2026). Dia menyampaikan pada Perayaan Utsawa Bali Sani yang bertema Prabha Niti Widya Sani Prawartana itu, juga dirangkaian dengan berbagai festival seni dan budaya, serta perayaan Dies Natalis ke-63 UNHI.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Menurut Bayu Putra, perayaan Utsawa Bali Sani kembali digelar sebagai bentuk refleksi dan memberikan pengalaman kepada mahasiswa tentang cita-cita kampus yang didirikan 63 tahun silam. &#8220;Perayaan Utsawa Bali Sani ini juga dibalur menjadi panggung kreativitas dan seni tradisi Bali, serta menjadi pengembangan budaya warisan leluhur,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Widya Kerthi Dewa Ketut Budiana mengharapkan kegiatan yang digelar selama 10 hari, 24 September hingga 3 Oktober 2026 di Unhi tersebut lebih dikenal masyarakat Bali, sehingga penerimaan mahasiswa baru di Unhi juga terus meningkat, karena persaingan universitas swasta di Bali, cukup ketat. (bgn008)26092304</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/menteri-kebudayaan-dan-gubernur-bali-diagendakan-hadiri-utsawa-bali-sani-2026-unhi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
